• CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
Wednesday, May 14, 2025
  • Login
Bidik.news
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKUM KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • Gadget
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

PN Gresik Sidangkan Perkara Pornografi eks Pegawai BUMN dan Selegram

M Rohim by M Rohim
4 weeks ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Kedua terdakwa saat memasuki ruang sidang di PN Gresik dikawal petugas dari Kejari Gresik

Kedua terdakwa saat memasuki ruang sidang di PN Gresik dikawal petugas dari Kejari Gresik

GRESIK I bidik.news – Perkara pornografi yang menggencarkan Gresik melibatkan mantan pegawai BUMN dan selegram mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, pada Selasa (15/04/2025).

Kedua terdakwa Ichlas Budhi Pratama alias IBP eks Pegawai BUMN dan Viska Dhea Ramadhani alias VK diseret ke meja hijau PN Gresiilk oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Martino Dwi Cahyo dan Paras Setio untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sidang yang digelar di ruang Tirta dipimpin tiga majelis hakim, diketuai Bagus Trengggono. Terlihat dikursi antrian sidang, kedua terdakwa diborgol dengan menggunakan baju warna putih.

Terdakwa Ichlas dan Viska duduk bersebelahan di kursi khusus para terdakwa. Keduanya sesekali nampak ngobrol dan berdiskusi dengan penasehat hukumnya.

Pada sidang dakwaan itu, keduanya di dampingi oleh Agus Sugiarto selaku penasehat hukumnya. terdakwa mengatakan, bahwa hari ini sidang perdana perkara pornografi dengan agenda dakwaan. Dalam sidang kali ini, dirinya dan tim tidak membuat tanggapan atas dakwaan JPU.

“Dalam formalitas dakwaan kami menilai tidak ada yang perlu di tanggapi. Baru kalau nanti sudah masuk substansi perkara,” ujarnya, usai sidang. Sidang akan digelar pekan depan dengan agenda keterangan saksi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kedua terdakwa diseret ke meja hijau atas perkara pornografi bermula dari laporan POD, istri Ichlas, pada Februari 2025 lalu. Laporan tersebut bukan hanya berisi video syur perselingkuhan suaminya dengan Viska, juga tindakan KDRT yang dilakukan Ichlas kepadanya. (him)

Related Posts:

  • IMG-20190206-WA0027
    Eks Kadispora Gresik Menjalani Sidang Perdana.
  • Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa…
  • tuntutan konsumsi sabu
    Konsumsi Sabu 0,110 Gram, Dua Terdakwa Dituntut 5…
  • terdakwa
    Pembunuh Janda Muda Mulai Disidangkan
  • aniaya
    Eksepsi Ditolak Sidang Perkara Aniaya Takmir Masjid Dilanjut
  • istri
    Bandar Sabu 100 gram Dinilai Berbelit-belit Dalam…
Baca Juga:  Legenda Novel Bawesdan Penjarakan Para Jenderal Polisi
Powered by Inline Related Posts
Previous Post

Emil Dardak Hadiri Halal Bihalal Fraksi Demokrat DPRD Jatim: Perkuat Silaturahmi dan Konsolidasi Menuju 2029

Next Post

Kapolres Sumenep Baru,  Disambut Meriah dengan Tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal

M Rohim

M Rohim

Related Posts

Media Briefing Triwulan II/2025 Kolaborasi BI, OJK, Kemenkeu dan LPS II Jatim, Rabu (14/5/2025) di Gedung BI Surabaya. (foto: hari/bidik.news)

Media Briefing, BI: Ekonomi Jatim di Tiwulan I/2025 Tetap Solid Tumbuh 5,00% (yoy)

Anggota Komisi D Dewanti Rumpoko

Komisi D DPRD Jatim Tekankan Perlindungan Ekosistem dalam Pembangunan di Malang Raya

Sekjen Demokrat Herman Khaeron saat ke Demokrat Jatim

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Sambangi DPD Demokrat Jatim, Tekankan Konsolidasi dan Semangat Baru untuk Kader

Menteri LH Hanif Faisol (2 kiri), Bupati Karanganyar Robert Christanto (2 kanan), Dirut PLN NP Ruly Firmansyah (kiri) melepaskan 3.000 benih ikan tombro ke Telaga Madirda. (foto: ist)

PLN NP & Menteri LH/Ka. BPLH Tanam 1.500 Pohon & Tebar Benih Ikan di Telaga Madirda

Rektor UNSUDA Dr. H. Ahmad Iwan Zunaih, Lc., M.M., M.Pd.I. menerima SK Resmi perubahan status INSUD menjadi UNSUDA

INSUD Sukses Bertransformasi Menjadi UNSUDA

Potong Tumpeng Warnai Tasyakuran Bedah Rumah Dinas Pejabat Polres Kediri Kota

Potong Tumpeng Warnai Tasyakuran Bedah Rumah Dinas Pejabat Polres Kediri Kota

Next Post
Kapolres Sumenep Baru,  Disambut Meriah dengan Tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal 1

Kapolres Sumenep Baru,  Disambut Meriah dengan Tradisi Pedang Pora dan Tari Muang Sangkal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • IKLAN BIDIK

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Portal Berita Jatim
  • TARIF IKLAN CETAK
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI

Copy Right PT Pulitzer Indonesia Media © 2022