• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Deteksi Suhu Badan Pengunjung Sidang di PN Gresik

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : PN Gresik Antisipasi Penyebaran Virus C orona Dengan Cara Deteksi Suhu Badan Pada Pengunjung Sidang. (Roh)

Foto : PN Gresik Antisipasi Penyebaran Virus C orona Dengan Cara Deteksi Suhu Badan Pada Pengunjung Sidang. (Roh)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Untuk mengantisipasi menyebaran virus Corono (Covid-19), Pengadilan Negeri (PN) Gresik melakukan antisipasi dengan cara melakukan deteksi suhu badan dan memberikan cairan hand sanitizer pada setiap pengunjung sidang dan terdakwa. –
PN Gresik menempatkan dua petugas dari dinas Kesehatan dengan peralatan pengukur suhu dan cairan hand Sanitizer. Tidak hanya itu, botol hand sanitizer disebar di seluruh tempat di PN Gresik. s
Satu botol ditempatkan dipintu masuk tepatnya diruang satpam, 2 botol diruang lobby, satu botol di depan ruang sidang, satu botol ruang pengunjung sidang dan satu botol didepan ruang tanahan PN Gresik.

Terlihat setiap terdakwa yang masuk ke ruang tahanan diperiksa satu-satu suhu badannya dan diberikan cairan hand sanitizer oleh petugas. Sampai hari ini petugas belum menemukan suhu badan diatas 38 derajat celcius baik pegawai pengadilan, pengunjung sidang maupun terdakwa.

“Lebih baik mencegah dari pada mengobati, ” tegas Humas PN Gresik, Herdyanto Sutantyo.

Lebih lanjut dikatakan, pengukuran suhu badan dan pemberian cairan hand sanitazer ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) khususnya dilingkungan PN Gresik. Kita tahu virus corono saat ini sedang melanda dunia dan banyak yang meninggal. Untuk itu atas anjuran pemerintah seluruh kantor pemerintahan agar melakukan upaya pencegahan menyebarnya virus Corona.

“Pengadilan merupakan tempat dimana banyak masyarakat berbagai kalangan datang untuk mencari keadilan.
Untuk mengansipasi agar virus tidak menyebar maka kami siapkan carian hand sanitizer dibeberapa tempat. Pada prinsipnya lebih baik mencegah dari pada mengobati, ” tegasnya.

Related Posts:

  • tele
    Mulai Hari Ini PN Gresik Lakukan Sidang Online
  • corona
    Khawatir Terpapar Corona, Terdakwa Pencurian Batal Disidang
  • pemberitahuan
    Masuk PN Gresik Wajib Menunjukan Swab Anti Gen…
  • IMG-20181128-WA0008
    Gara -Gara Lempar Botol ke Polisi Dituntut 10 Bulan Penjara
  • IMG-20220614-WA0071
    Dukung Anggota Perguruan Silat Disidang, Ratusan…
  • 20230919_093402
    Hasil Rakor 4 Unsur Penegak Hukum, Kejaksaan dan PN…
Previous Post

Tingkatkan Trafik, XL Axiata Suport Aktifitas Kerja & Belajar dari Rumah

Next Post

Waspada Corona, Disnaker Jatim Terbitkan Surat Edaran

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Masuk 6 Besar Nasional, Kabupaten Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026
JAWA TIMUR

Masuk 6 Besar Nasional, Kabupaten Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

by M Rohim
28/04/2026
0

GRESIK I bidik.news – Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih predikat Kinerja Tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2026. Berdasarkan...

Read moreDetails
Pansus BUMD Jatim Klasifikasikan Perusahaan Daerah Dalam Tiga Kategori, Tekankan Revitalisasi dan Efisiensi Operasional

Pansus BUMD Jatim Klasifikasikan Perusahaan Daerah Dalam Tiga Kategori, Tekankan Revitalisasi dan Efisiensi Operasional

28/04/2026
Antisipasi Fenomena El Nino, Banyuwangi Siapkan Satgas Antisipasi Kemarau Panjang

Antisipasi Fenomena El Nino, Banyuwangi Siapkan Satgas Antisipasi Kemarau Panjang

28/04/2026

Kemendagri Tetapkan Banyuwangi Sebagai Kabupaten Terbaik dengan Kinerja Tinggi

28/04/2026

PT Freeport Indonesia Dukung Baksos Kesehatan yang Digelar KWGe, Warga Antusias

28/04/2026

Baksos KWGe dan Eyelink Group Bagikan Kacamata Gratis, Ungkap Tingginya Gangguan Mata Warga

27/04/2026
Next Post
Waspada Corona, Disnaker Jatim Terbitkan Surat Edaran

Waspada Corona, Disnaker Jatim Terbitkan Surat Edaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Masuk 6 Besar Nasional, Kabupaten Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

Masuk 6 Besar Nasional, Kabupaten Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD 2026

28/04/2026
Pansus BUMD Jatim Klasifikasikan Perusahaan Daerah Dalam Tiga Kategori, Tekankan Revitalisasi dan Efisiensi Operasional

Pansus BUMD Jatim Klasifikasikan Perusahaan Daerah Dalam Tiga Kategori, Tekankan Revitalisasi dan Efisiensi Operasional

28/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.