JEMBER – Kunjungan Plt. Bupati Jember, Drs. KH. Abdul Muqit Arief di lokasi proyek Jl. Sultan Agung (Kali Jompo) Jember cukup menjadi perhatian awak media, lokasi proyek yang sempat membuat heboh karna runtuhnya puluhan ruko yang di bangun diatas sungai ini mulai dilaksanakan pekerjaan proyeknya.
Mengawali kesibukanya sebagai Plt. Bupati Jember pada hari Selasa, 13 Oktober 2020 sekira jam 7:30 pagi ), Kyai Muqit sudah sampai ke lokasi proyek, didampingi Ajudan dan Protokol Pemkab Jember, Kyai Muqit langsung meninjau seputar lokasi proyek..
Usai melihat-lihat lokasi proyek dan berbincang dengan para petugas dari PU-PR Kyai Muqit langsung memberikan statemennya kepada para awak media yang menunggu dan mengikuti kunjunganya.
“Ya, hari ini kita mampir untuk melihat perkembangan yang ada, sebagaimana kita tahu dulu dilokasi ini pernah terjadi musibah runtuhnya ruko,” tuturnya.
Kita tahu, ini adalah jalan nasional dan sedang dilakukan pekerjaan pembangunannya, dimana saat ini sedang dilakukan langkah-lanhkah pembersihan. Ini akan dikembalikan kepada fungsi semula yaitu jalan.
“Harapanya, kejadian ambruknya ruko ini jangan sampai terulang lagi, oleh karnanya jangan sampai ada lagi bangunan permanen ataupun semi permanen di atas sungai ini,” tegasnya.
Menyentuh soal bentuk support dari Pemkab Jember terkait arus lalu lintas selama pelaksanaan proyek, Kyai Muqit menyampaikan, ya selama pelaksanaan pekerjaan, tentu para pengguna jalan akan terganggu, oleh karnanya Pemkab Jember melalui Dishub bekerjasama dengan Satlantas Polres Jember akan melakukan rekayasa lalu lintas.
Berkaitan soal rencana menjadikan lokasi tersebut ruang terbuka hijau, dengan singkat Kyai Mugit menyampaikan ” ya memang ada saran dari balai besar untuk menjadikan lokasi ini ruang terbuka hijau, yang jelas di tempat ini tidak boleh lagi ada bangunan permanen maupun semi permanen,” ungkapnya.
Kita selesaikan dulu pekerjaan ini, nanti baru dilakukan rekayasa, apa yang perlu dilakukan sehingga tidak hanya selesai, tapi akan terlihat indah.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Besar Pelakanaan Nasional Jatim-Bali I Made Mardita kepada awak media menyampaikan, ini adalah projek multi years, pekerjaan kita saat ini adalah pembangunan pondasi. Di tahun 2021 nanti baru kita akan bergerak ke dinding penahan tanah, beton-betonya, sama dengan jalanya.
“Kita harapkan di akhir Mei 2021 kita bisa selesaikan proyek ini,” ujarnya.
Proyek yang dilaksanakan oleh PT. Rajendra Pratama Jaya dengan nilai kontrak Rp. 15.999.999.000 ini akan di jangka memakan waktu pelaksanaan hingga 8 bulan ke depan.( Monas)











