• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Perwali Surabaya Harusnya Berdasarkan Kajian Yang Dalam

Topan by Topan
5 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Reni Astuti wakil ketua DPRD Surabaya.(Ist)

Foto : Reni Astuti wakil ketua DPRD Surabaya.(Ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA– Perwali Nomer 33 tahun 2020 tentang perubahan atas Perwali Nomer 28 tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) di kota surabaya.

Hal ini juga mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti mengatakan, Perwali itu diharapkan berdasarkan sebuah kajian yang mendalam hasil dari evaluasi.

“Yang jelas kita berharap Perwali tersosialisasi dengan baik,” ujar Reni Astuni. Rabu (15/07/2020)

Terkait dampak yang kemungkinan terjadi, kata Bakal Calon Wakil Walikota Surabaya ini, bisa diantisipasi berkaitan dengan pemberlakukan jam malam dan itu harus tersosialisasi dengan baik.

“Karena mau tidak mau tentu nanti itu berdampak kepada aktifitas warga dalam pemenuhan kebutuhan sehari hari mungkin mereka berjualan seperti PKL dan sebagainya,’ kata Reni.

Jika Perwali tersosialisasi dengan baik, menurut ia, semuanya akan tersampaikan dan semoga ini diharapkan benar benar bisa membawa dampak penurunan penurunan (Perekonomian) ini.

“Maksudnya adalah jangan sampai adanya jam malam ada aktifitas ekonomi yang tidak berjalan,” kata Reni.

Tetapi disisi lain, Fraksi PKS ini menjelaskan, pengawasan di aspek – aspek yang lain kendor jadi harus semuanya agar supaya jangan sampai di satu sisi ada yang dirugikan tetapi disisi yang lain pengawasan kurang.

“Kalau menurut saya tertibnya perwali itu sebenarnya yang perlu diperkuat lagi adalah protokol kesehatan, sebenarnya problemnya disitu, terkait dengan penegakan sanksi,” papar Reni.

“Itu menurut saya yang lebih diperkuat perlu di evaluasi,” imbuh Reni.

Setiap kelurahan, kata Ia, masing masing bisa memprediksi berapa warganya yang masih belum disiplin terkait dengan protokol kesehatan, hal yang paling mudah menurut Reni, adalah menggunakan masker.

“Jadi jangan hanya mengandalkan perubahan Perwali 28 saja, tetapi kita mengkendor menggunakan masker (Protokol Kesehatan),” kata Reni.

Karena itu, menurut ia, harus terus melakukan patroli atau pemantauan dari kelurahan dan kecamatan jangan bosan bosan, hal itu, menurut Reni, cara itu yang paling efektif.

“Jangan hanya fokus di jam malam, tetapi yang (Pemantuan) ini kendor, tetapi menurut saya yang perlu dipekuat itu (Pemantuan) disini dan jam malam tidak boleh membawa dampak yang bersifat kebutuhan masyarakat,” kata Reni.

Terkait keluhan pengusaha RHU atas perubahan Perwali Nomer 33 Tahun 2020, lanjut ia mengatakan, jika ada keluhan seperti itu, ia meminta kepada Pemerintah Kota membuka ruang konsultasi terbuka.

“Bagi masyarakat yang akan menanyakan terkait dengan persepsi atau permaknaan terhadap point yang mungkkin masih membingungkan,” kata Reni.

Hal itu, menurut ia, harus diketahui oleh OPD terkat untuk segera menyampaikan jangan sampai terjadi perbedaan permaknaan.

“Yang satu memahami begini dan yang satunya memahami begini, dan adalah tuganya pemerintah kota untuk menyampaikan,” ungkap Reni.(Topan)

Related Posts:

  • IMG-20200716-WA0000
    Perwali Surabaya Harus Pertimbangan PAD
  • 07dc58879f04edd8a3133459c28c94ca-799865
    Risma Obral Perwali, Bingungkan Pengusaha
  • imr
    Gara-gara Perwali 33, Bos Orkes Moneta Wadul Dewan
  • pansus
    Dewan Surabaya , Desak Pemkot Terbitkan Perwali Soal…
  • hearing dengan komisi D
    Hearing di Komisi D Bahas Soal Pemberian Nama Jalan
  • IMG-20200625-WA0037
    RHU di Surabaya Boleh Buka Asal Memenuhi Syarat Ini!
Previous Post

Cegah Penularan Covid-19, DPRD Jatim Minta Pengusaha Awasi Pekerja Ketika di Rumah

Next Post

Perwali Surabaya Harus Pertimbangan PAD

Topan

Topan

RelatedPosts

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi
JAWA TIMUR

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik.news - RSUD Grati terus berbenah dan mengedepankan layanan kesehatan untuk masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan menambah jumlah...

Read moreDetails
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

12/01/2026

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

12/01/2026

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Next Post
Perwali Surabaya Harus Pertimbangan PAD

Perwali Surabaya Harus Pertimbangan PAD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.