• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Perjualbelikan Narkoba Dituntut 8 tahun

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : terdkawa saat sidang daring di PN Gresik.

Foto : terdkawa saat sidang daring di PN Gresik.

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Terdakwa Deny Izha Mahadykha (20), warga Perumahan Kembangan Regency, Desa Kembangan Kecamatan Kebomas Gresik dituntut hukuman penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Siluh Chandrawati selama 8 tahun dan denda Rp 1 Miliar subsider 4 bulan kurungan, Selasa (07/7/2020).

Terdakwa dibuktikan oleh JPU telah memperjualbelikan jenis SS seberat 0,32 gram. Terdakwa dinilai melanggar pasal 114 ayat (1), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 Miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 4 bulan, ” urainya.

Lebih lanjut diuraikan dalam tututan, perbuatan terdakwa telah memperjualkan narkotika jenis SS merupakan perbuatan yang merusak generasi muda dan perbuatan terdakwa telah menghambat program pemerintah.

“Terdakwa juga pernah dipidana dalam perkara narkoba pada 2017. Sehingga terdakwa tidak menyesali perbuatanya,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, terdakwa ditangkap oleh Polres Gresik ketika membeli sabu seberat 0,32 gram di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gresik pada Pebruari 2020.

Related Posts:

  • suasana sidang ss di pn gresik
    Kuasai SS Dituntut 6 Tahun di PN Gresik
  • suasana sidang ss
    Kuasai SS, Gadis Asal Semarang Dituntut 6 Tahun
  • IMG-20191128-WA0010
    Kuasai Sabu Dituntut 6 Tahun 6 Bulan
  • Ibu pengedar pil koplo di vonis 9 bulan
  • narkoba diganjar
    Kuasai Narkoba Diganjar 4 Tahun 6 Bulan
  • Terlibat Narkoba, Dua Pemuda Divonis 4 Tahun 6 Bulan
Previous Post

Tolak RUU HIP, DPRD Jatim Dilurug Ribuan Massa GAMIS

Next Post

HSBC Dukung Komitmen Negara ASEAN untuk Pemulihan Ekonomi 

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani
JAWA TIMUR

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

by M Rohim
17/04/2026
0

GRESIK I bidik.news -  Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 tingkat Kabupaten Gresik...

Read moreDetails
Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

17/04/2026
WNA Rusia yang Diduga Aniaya Warga Banyuwangi Belum Ditetapkan Tersangka, Kasat Reskrim : Dua Alat Bukti Tercukupi, Masih Ada Pendalaman

WNA Rusia yang Diduga Aniaya Warga Banyuwangi Belum Ditetapkan Tersangka, Kasat Reskrim : Dua Alat Bukti Tercukupi, Masih Ada Pendalaman

17/04/2026

Difasilitasi OJK, 5635 Nelayan Banyuwangi Dapat Akses Pembiayaan

16/04/2026

Dianggap Hina Surya Paloh , Anggota Fraksi NasDem DPRD Jatim Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo

16/04/2026

Pemkab Sosialisasi Penempatan Pedagang, Pasar Banyuwangi Diproyeksi Jadi Ikon dan Destinasi Wisata

16/04/2026
Next Post
HSBC Dukung Komitmen Negara ASEAN untuk Pemulihan Ekonomi 

HSBC Dukung Komitmen Negara ASEAN untuk Pemulihan Ekonomi 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

Bupati Gresik Resmi Buka MTQ ke-32, Tekankan Pembentukan Generasi Qur’ani

17/04/2026
Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

Said Abdullah Terima Penghargaan PWI Jatim

17/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.