• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Perda Pekerja Migran Banyuwangi Resmi Disahkan, Jamin Kepastian Perlindungan dan Pekerjaan yang Layak

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
7 hours ago
in BANYUWANGI, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah bersama Bupati Ipuk Fiestiandani saat penandatanganan pengesahan Perda PMI (Ist)

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Siti Mafrochatin Ni’mah bersama Bupati Ipuk Fiestiandani saat penandatanganan pengesahan Perda PMI (Ist)

BANYUWANGI | bidik.news – DPRD bersama Pemkab Banyuwangi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Rapat Paripurna di gedung dewan setempat, Senin (5/10/2026).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Siti Mafrochatin Ni’mah didampingi Wakil Ketua DPRD Ruliyono. Serta hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, beserta jajaran eksekutif dan legislatif.

Ketua Pansus Raperda PMI DPRD Banyuwangi, I Gede Sudro Wicano dalam laporannya mengatakan, peraturan daerah ini disiapkan demi menjamin kepastian perlindungan bagi para pekerja migran asal Banyuwangi.

“Perlindungan tidak hanya diberikan kepada PMI pada saat berada di luar negeri, tetapi dibangun sebagai satu rangkaian perlindungan yang dimulai sejak seseorang mempersiapkan diri untuk bekerja ke luar negeri sampai dengan kembali dan menjalani kehidupan setelah bekerja,” ucapnya.

Perlindungan tersebut, kata dia, menjadi semakin penting karena PMI dapat menghadapi berbagai risiko. Seperti perdagangan orang, perbudakan, kesewenang-wenangan, kekerasan, permasalahan ketenagakerjaan, permasalahan dokumen, sakit, kecelakaan kerja, deportasi, hingga permasalahan pada saat kepulangan ke daerah asal.

“Perlindungan tersebut diperlukan agar PMI dapat memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak dengan tetap memperhatikan harkat, martabat, hak asasi manusia, serta perlindungan hukum,” ungkapnya.

Selain itu, ia menambahkan, peraturan ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membentuk layanan terpadu satu atap penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, menyediakan fasilitas rumah singgah perlindungan, serta membentuk satuan tugas (Satgas) perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Pengaturan tersebut merupakan bentuk konkret kehadiran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, terintegrasi, dan responsif kepada masyarakat yang akan bekerja maupun telah bekerja sebagai PMI,” sambungnya.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berharap peraturan daerah ini dapat menjadi pedoman untuk menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya.

“Selain itu juga, PMI yang berasal dari Kabupaten Banyuwangi harus mendapatkan perlindungan yang optimal sehingga dapat bekerja secara layak, terhindar dari perdagangan orang, perbudakan, kesewenang-wenangan, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia,” kata Ipuk.

Dalam paripurna tersebut dilanjut penyampaian nota 3 Raperda oleh Bupati Ipuk yakni Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan; Raperda tentang Penetapan Desa; Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Penyampaian Nota Pengantar Bapemperda atas Raperda Inisiatif DPRD.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20261001-WA0000
    Raperda Perubahan APBD Banyuwangi 2026 Disahkan,…
  • WhatsApp Image 2026-10-01 at 11.15.09 AM
    Raperda Perubahan APBD Banyuwangi 2026 Disahkan,…
  • CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?
    Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan
  • apbd bwi
    DPRD Sahkan APBD Banyuwangi Tahun 2022
  • WhatsApp Image 2025-08-21 at 05.48.13
    Terapkan Multi Tarif, Pemkab dan DPRD Banyuwangi…
  • IMG-20221001-WA0067
    DPRD Sahkan Perubahan APBD Banyuwangi 2022
Previous Post

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

Next Post

Dukung Skuad Garuda, Bupati Ipuk Ajak Warga Nobar, Suasana Pecah dan Bergemuruh

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Dukung Skuad Garuda, Bupati Ipuk Ajak Warga Nobar, Suasana Pecah dan Bergemuruh
BANYUWANGI

Dukung Skuad Garuda, Bupati Ipuk Ajak Warga Nobar, Suasana Pecah dan Bergemuruh

by Nanang Firmansyah
06/10/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Suasana nonton bareng (nobar) di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, yang digelar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, pada...

Read moreDetails
Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

Pasar Tradisional Tertekan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Bongkar Masalah di Balik Kios Kosong

05/10/2026
Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

Upload Struk Pajak Daerah, Puluhan Warga Banyuwangi Dapat iPhone, Motor hingga Umroh

05/10/2026

Digelar Pertama Kali, ‘Nggravel Glenmore’ Banyuwangi Diikuti Ratusan Peserta dari Lima Negara

05/10/2026

Persiapan Gandrung Sewu 2026, Ribuan Penari Lokal dan Luar Kota Latihan Gabungan

05/10/2026

Nahkodai PWI Banyuwangi, Hariyadi Ingin Kembalikan Peran Organisasi dan Jadikan ‘Rumah Besar’

05/10/2026
Next Post
Dukung Skuad Garuda, Bupati Ipuk Ajak Warga Nobar, Suasana Pecah dan Bergemuruh

Dukung Skuad Garuda, Bupati Ipuk Ajak Warga Nobar, Suasana Pecah dan Bergemuruh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Dukung Skuad Garuda, Bupati Ipuk Ajak Warga Nobar, Suasana Pecah dan Bergemuruh

Dukung Skuad Garuda, Bupati Ipuk Ajak Warga Nobar, Suasana Pecah dan Bergemuruh

06/10/2026
Perda Pekerja Migran Banyuwangi Resmi Disahkan, Jamin Kepastian Perlindungan dan Pekerjaan yang Layak

Perda Pekerja Migran Banyuwangi Resmi Disahkan, Jamin Kepastian Perlindungan dan Pekerjaan yang Layak

06/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.