• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Tulungagung Gencar Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

Eko Purwanto by Eko Purwanto
3 years ago
in JAWA TIMUR, IKLAN BIDIK
Reading Time: 2 mins read
0
Petugas Sarpol PP Tulungagung saat menempelkan stiker larangan peredaran rokok ilegal tanpa cukai

Petugas Sarpol PP Tulungagung saat menempelkan stiker larangan peredaran rokok ilegal tanpa cukai

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG I bidik.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) bersama bea cukai mengadakan sosialisasi terkait peraturan niaga rokok dan meminta kepada pedagang agar tidak menjual rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai resmi.

Sosialisasi dilakukan dengan cara memasang banner larangan peredaran rokok ilegal di tempat strategis. Papan atau baner itu mengingatkan, bahwa melakukan tindakan penggunaan dan pemanfaatan tembakau dalam berniaga tanpa ijin ,sebagai mana diatur dalam undang undang, adalah tindakan pelanggaran dan  ada konsekuensi hukumnya.

Kepala Satpol PP Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S. STP, MM saat ditemui dikantornya membenarkan telah melakukan sosialisasi pernigaan rokok tanpa izin.

”Tugas kami mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menjual dan membeli rokok tanpa cukai resmi. Jika itu dilakukan  sesuai Undang – undang Nomor 39 Tahun 2027 tentang cukai secara tegas ada sanksi pidana dengan acaman hukuman 5 tahun penjara dan juga denda sepuluh kali lipat dari nilai bayar cukai,” tegas Sony, panggilan akrab Kasatpol PP Tulungagung.

Lebih lanjut diterangkan, untuk mensosialisakan larangan peredaran rokok ilegal ada beberapa kegiatan. Seperti pemasanagna baner dan papan nama dibeberapa ruas jalan. Tidak hanya itu, Satpol PP juga melakukan sosialisasi lewat pentas kesenian jaranan.

“Disela-sela pentas seni itu, petugas Satpol PP  melakukan penjelasan kepada penonton, agar tidak melakukan pelanggaran Undang-undang cukai. Menghilangkan kebiasaan jual beli rokok ilegal yang kini masih ada ditengah tengah masyarakat. Untuk itu peran masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang dapat mengancam pendapatan dari sektor pajak,” ujarnya.

Harapannya, dengan sosialisasi yang kini gencar dilakukan pemerintah daerah, apabila masyarakat mengetahui ada hal yang melanggar, bisa melapor ke bea cukai atau kantor Satpol PP Tulungagung. (Eko)

Related Posts:

  • 20230725_113610
    Rugikan Negara, Bupati Gresik Ajak Masyarakat…
  • 20241016_092551
    Dinas Pol PP Gresik Gelar Sosialisasi Rokok Ilegal
  • sosialisasi
    Stop Rokok Ilegal Disdik Sampang Sosialisasikan…
  • IMG-20221115-WA0011
    Bersama Bea dan Cukai Gresik, Bupati Gresik…
  • 20230519_094239
    Cegah Pajak Rokok Tidak Bocor, Pemkab Gresik Ajak…
  • sul
    Berantas Rokok Ilegal Bakesbangpol Sampang Sosialasi…
Previous Post

Akan Dibangun Terowongan Bawah Tanah Terminal Joyoboyo Menuju KBS

Next Post

Temui PMI di Malaysia, Gus Fawait Desak Pemprov Jatim Perhatikan Keluarganya di Kampung

Eko Purwanto

Eko Purwanto

RelatedPosts

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun
JAWA TIMUR

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kinerja ekspor produk unggulan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor dari...

Read moreDetails
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Next Post
Temui PMI di Malaysia, Gus Fawait Desak Pemprov Jatim Perhatikan Keluarganya di Kampung

Temui PMI di Malaysia, Gus Fawait Desak Pemprov Jatim Perhatikan Keluarganya di Kampung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.