PASURUAN – BPJAMOSTEK Kantor Cabang Pasuruan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan Pemkab Pasuruan di area Taman Dayu Pandaan, Rabu (7/4/2021). Hadir Wakil Bupati Pasuruan KH.A Mujib Imron SH.MH serta sejumlah OPD di jajaran Pemkab Pasuruan.
Kegiatan ini dalam upaya memkongkritkan dukungan Pemkab setempat dalam mendukung pmerintah melalui Inpres 2/2021 dalam mengoptimalisasikan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk para pejabat terkait dalam mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
FGD dibuka oleh Wakil Bupati dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan karena masih masa pandemi Covid-19. KH.A Mujib Imron SH.MH menyampaikan secepatnya Pemkab Pasuruan bersama BPJAMSOSTEK untuk lebih mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya diwilyah Pemkab Pasuruan.
“Dengan terbitnya Inpres No.2/2021 ini, kami bisa mempercepat implementasinya didaerah, khususnya di Kab. Pasuruan terkait all corperate kepesertaan progran Jaminana Sosial Ketenagakerjaan. Tahun ini diharapkan jumlah angkatan kerja yang sudah terlindungi program BPJAMSOSTEK di wilayah Kab. Pasuruan harus meningkat secara signifikan,” kata Mujib Imron.
“kami sudah tidak ragu lagi dengan manfaat dari BPJAMSOSTEK karena dari beberapa resiko yang terjadi dilingkup pekerja Non ASN telah mendapatkan manfaat dari BPJAMSOSTEK, baik yang mengalami kecelakaan kerja maupun yang meninggal dunia. Sebagai bukti nyata dalam kegiatan kali ini secara simbolis kami bersama BPJAMSOSTEK telah menyerahkan santunan kepada beberapa ahli waris,” tambahnya.
Sedangkan Arie Fianto Syofian Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan menyampaikan, dengan terbitnya Inpres 2/2021, maka kegiatan ini digelar untuk optimalisasi sinergitas peranan Pemda dengan BPJAMSOSTEK Pasuruan dalam menyusun rencana kerja untuk memastikan pekerja formal maupun informal.
“Baik pekerja Non ASN yang berada di lingkungan Pemda maupun Badan Usaha yang berada dalam binaan masing masing-masing OPD yang menaunginya diwilayah Kab. Pasuruan telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Arie.
BPJAMSOSTEK Pasuruan, lanjutnya, sejak 2019 hingga Maret 2021 telah memberikan manfaat kepada peserta yang ada diwilayah Pasuruan dengan total manfaat sebesar Rp.343.924.412.546. Nilai tersebut tentunya bukan jumlah yang kecil bagi para pekerja.
“Angkatan kerja yang ada di Kab. Pasuruan hingga saat ini masih sangat kecil. Bisa kami sampaikan berdasarkan data BPS, jumlah angkatan kerja diluar PNS dan Polri yang ada di Kab. Pasuruan sebesar 814.432 pekerja. Sedangkan yang baru menjadi peserta 183.408 pekerja saja. Ini tentunya perlu peran penting pemerintah dalam mendorong terselenggaranya progran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kab. Pasuruan. Sehingga FGD ini kami laksanakan lebih awal di 2021 kali ini,” jelasnya.
Diakhir kegiatan, Arie Fianto Syofian memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen Pemda Kab. Pasuruan melalui OPD terkait dalam mendukung kepesertaan Jaminana Sosial Ketenagakerjaan bagi THL dan Non ASN yang ada dilingkup Pemkab Pasuruan.
Serta dukungan atas terselenggaranya program strategis nasional ini yang memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja dalam menjalankan aktivitas dan menciptkan iklim berusaha kondusif yang diharapkan dapat meningkatkan produktifitas dari pekerja yang terlindungi oleh program negera, yakni Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.











