JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus memberikan perhatian kepada kesejahteraan Masyarakat dan hak sipil anak,penyaluran Rastrada dan pemenuhan hak sipil anak merupakan langkah kongkret yang dilakukan oleh Pemerintahan Faida-Muqit.
Untuk kali ini, Jum’at, 18 Oktober 2019, Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, yang didampingi oleh Plt. Ka. Dinsos Kab. Jember, Kabid Adminduk Dispendukcapil Kab Jember, dan Plt. Ka.Dinas PU Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Jember, bertempat di Pondok pesantren Roudhlatul Ulum, Sumberwringin, Kecamatan Sukowono.
Tak hanya beras rastrada, Wabup Muqit Arief juga menyalurkan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai langkah pemerintah dalam memenuhi hak anak.
Sampai hari ini, untuk anak-anak di Jember yang telah menerima KIA, sebanyak 566 lembar yang telah tercetak dan terdistribusikan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jember, dihadapan para undangan mengatakan, ya ini merupakan tindak lanjut untuk memberikan kepastian hukum bagi anak-anak di Jember.
“Kartu Identitas Anak ini bertujuan agar anak-anak yang belum berumur 17 tahun bisa mendapatkan kepastian hukum, penanganan yang tepat saat mereka mendapatkan perlakuan tindak kekerasan, termasuk untuk mendapatkan perlindungan sekolah dan kesehatannya”, ungkap Wakil Bupati Drs. KH. Abdul Muqit Arief.
Masih Wabup, ini merupakan titik kelima dalam penyaluran Rastrada dan KIA. Rangkaian kunjungan ini merupakan komitment Pemkab Jember untuk mewujudkan Pemerintahan yang peduli terhadap kebutuhan masyarakatnya secara keseluruhan.
“Kepedulian ini bersifat menyeluruh, yang artinya meletakkan semua program pemerintah itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari orang tua, fakir miskin, lansia, lansia renta, lansia terlantar, termasuk anak-anak”, jelasnya.
Penyaluran ini tidak hanya ditangani oleh Pemerintah dan Forkopimda, akan tetapi juga melibatkan pondok pesantren dan masyarakat.
“Di sini banyak yang terkait. Para kepala desa, lembaga ponpes, dan camat membantu memfasilitasi. Syukur-syukur ini kemudian menginspirasi,” terangnya.
Seperti KIA juga memerlukan kepedulian dan kesadaran orang tua untuk melakukan pengurusan . “Semua harus bersinergi, Pemerintahnya bersemangat, kalau orang tuanya kurang semangat untuk memenuhi hak sipil anaknya. Kan ga nyambung”, jelas Wabup.
“Hal-hal yang semacam ini kalau bisa berkembang kepada hal lain sebagai wujud kepedulian, ini akan menjadi catatan tersendiri untuk bisa mengantar Kabupaten Jember pada pemenuhan kebutuhan masyarakatnya”, tandasnya. (Monas)











