JEMBER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember terus menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Rakyat Daerah (Rastrada) 2019, terbagi dalam 12 putaran antaranya Kecamatan Umbulsari, Jombang, Sumbersari, Tanggul, Kalisat, Jelbuk, Silo, Ambulu,Jenggawah, Puger, Kaliwates dan Panti.
Bagi putaran pertama ini dipusatkan di Pondok Raden Rahmad Kecamatan Umbulsari untuk wilayah sasaran Kecamatan Umbulsari dan Gumukmas dengan jumlah 351 keluarga penerima manfaat, Senin 14 Oktober 2019.
Di tahun 2019 ini telah disahkan sebanyak 7852 penerima rastrada dari 31 Kecamatan (165 Desa) se-Kabupaten Jember, dengan penerimaan 10 kg beras x 10, sehingga setiap penerima akan memperoleh 1 kuintal beras dalam waktu 1 tahun.
Bantuan ini untuk mencukupi kebutuhan pokok dari lansia,janda maupun sasaran lainya yang sebelumnya sudah diverivali oleh petugas di masing-masing Kecamatan,hal ini bertujuan untuk mengecek penerima yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal, memiliki adminduk dan lainya, selain itu penerima rastrada ini adalah mereka yang tidak mendapatkan bantuan program PKH maupun BPNT dari pemerintah pusat.
Rastrada ini telah digulirkan sejak tahun 2017 dengan bantuan sebanyak 11.000 kg,dan di tahun 2018 diberikan kepada 1.685 keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk tahap II, penyaluran bantuan Rastrada akan dilakukan pada Selasa, 15 Oktober 2019 yang dipusatkan di SMP I Islam Padomasan Kecamatan Jombang untuk wilayah penyaluran Kecamatan Jombang dan Kencong dengan Total penerima sebanyak 702 KPM.
Penyaluran rastrada ini merupakan wujud dari 22 janji kerja Bupati dan Wakil Bupati yakni jaminan kesejahteraan bagi lansia,anak- anak dan difabel di Kabupaten Jember, Bupati Jember dr. Hj Faida MMR, berharap bantuan ini akan sedikit meringankan beban hidup keluarga tidak mampu dan lansia di Kabupaten Jember. ( Monas)











