• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BISNIS

Pengajuan Dokumen Lengkap, Kanwil Jatim BP Jamsostek Pastikan Pencairan Santunan Ahli Waris Cair

Rofik hardian by Rofik hardian
5 years ago
in BISNIS
Reading Time: 3 mins read
0
teks foto : BP Jamsostek Jatim saat Hearing Dengan Komisi E DPRD Jatim

teks foto : BP Jamsostek Jatim saat Hearing Dengan Komisi E DPRD Jatim

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – BP Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) membantah lambat merespon pengajuan santunan kematian dan beasiswa pendidikan ahli waris. Beberapa orang yang mengajukan santunan ke BPJS sudah ada yang dicairkan.

Deputi Direktur Kanwil BP Jamsostek Jatim, Deny Yusyulian menegaskan, persoalan santunan ini menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga penting untuk segera diselesaikan.

Deny menjelaskan, hasil tindak lanjut setelah pertemuan, ada peserta BPJS Tenaga Kerja yang awalnya tidak bisa dibayar, ada satu peserta yang sudah dibayar seperti yang di Pasar Porong. Kepastian santunan bisa dibayar tersebut setelah kanwil BPJS menerjunkan tim ke lapangan untuk mengecek dokumen peserta.

“Kita perintahkan cek di lapangan apakah bisa dibayar atau tidak, ternyata memenuhi parameter untuk bisa dibayar. Kita langsung gerak cepat membayarnya,” kata Deny, Selasa ( 27/4).

Begitu juga halnya persoalan peserta BPJS di Pasuruan. Deny juga memerintahkan untuk cek di lapangan. Hasilnya diketahui memang mereka pekerja.

“Jadi kesimpulannya, harus detail verifikasi yang dilakukan kantor cabang. Makanya mereka melaporkan ke kantor wilayah itu tindakan tepat sehingga kami bisa cepat membantu,” terangnya.

Deny menampik kalau santunan tidak kunjung cair. BPJS selalu pro aktif untuk menunggu kelengkapan dokumen pengajuan. Seperti halnya mengisi formulir, menyerahkan fotokopi KTP, dan KK.

“Bukan tak kunjung cair. Justru kami pro aktif nunggu dokumen pengajuan harus mengisi formulir, KTP, KK. Kami meminta dokumen dari ahli waris supaya cepat cair,” tuturnya.

Deny menyebut dengan laporan ke kanwil karena tidak kunjung cair akhirnya berhasil dibayar. BPJS akan membayar lagi untuk dua peserta.

“Proses sedang berjalan untuk yang di Pasar Porong, yang satu kita mintakan dokumen bahkan kantor cabang sudah mengunjungi ahli waris meminta dokumen,” paparnya

Deny mengungkapkan, ada sebagian peserta yang tak sanggup menunjukkan kelengkapan dokumen ketika dimintai surat-suratnya. Meski demikian, Deny minta kantor cabang agar membantu pencairan klaim.

Untuk peserta yang meninggal dunia karena sakit ahli waris akan mendapatkan Rp 42 juta.
Sementara untuk mendapatkan beasiswa pendidikan, peserta harus aktif minimal 3 tahun

” Kita akan mengecek kembali apakah sudah 3 tahun yang menjadi peserta Jamsostek,” pungkasnya.

Untuk diketahui, persoalan ini berawal adanya rekrutmen peserta BPJS Tenaga Kerja secara mandiri di Pasar Porong. Namun beberapa waktu kemudian, peserta ingin mencairkan santunan ahli waris dan beasiswa pendidikan.

Hanya saja, pihak pengepul peserta BPJS tidak bertanggung jawab karena menghilang. Akhirnya peserta tersebut melaporkan ke kantor BPJS. Mengingat tidak digubris, akhirnya sejumlah orang yang tergabung dalam Forum Peserta BP Jamsostek (BPJS) mendatangi DPRD Jatim karena santunan kematian dan beasiswa pendidikan bagi ahli waris peserta tak kunjung cair. Mereka diterima oleh Anggota Komisi E DPRD Jatim.

Ketua Forum Peserta BP Jamsostek (BPJS), Handoko Sunarto mengatakan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Jatim untuk wadul karena hak-hak sebagai ahli waris dari BPJS tenaga kerja tak kunjung dibayar oleh BPJS tenaga kerja.

“Para ahli waris yang datang ini mewakili dari beberappa daerah mengeluhkan santunan tak kunjung cair ini dari BPJS tenaga kerja mandiri skala mikro. Berbeda yang peserta BPJS dari perusahaan,” kata Handoko.

Handoko menjelaskan para peserta BPJS tersebut sudah melaksanakan haknya selama menjadi peserta BPJS tenaga kerja setiap bulannya.

“Sudah membayar sesuai dengan kewajiban. Namun, hak-hak kami untuk mendapat santunan sebagai ahli waris tak terbayar. Kami ingin mengadu ke DPRD Jatim agar bisa diperjuangkan hak kami,” bebernya.

Sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah (PP) No.82 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, disebutkan bahwa santunan kematian tanpa ada kecelakaan kerja sebanyak Rp 42 juta.

“Sedangkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebanyak Rp 48 juta,” ungkap Handoko.

Sedangkan untuk bantuan beasiswa bagi ahli waris, lanjut Handoko, akan mendapatkan biaya pendidikan sebesar Rp 174 juta. “Besaran tersebut dibayarkan bertahap bukan sekaligus,” imbuhnya.

Kendati demikian, kata Handoko, sampai saat ini besaran santunan tersebut tak kunjung disalurkan kepada para ahli waris.

“Pihak BPJS Tenaga kerja selalu mengelak. Kami menuntut hak kami sebagai ahli waris yang berhak menerima,” tegas Handoko.

Related Posts:

  • mayday
    Peringati May Day, BPJAMSOSTEK Surabaya Darmo…
  • WhatsApp Image 2022-08-17 at 09.49.25
    Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi…
  • Forum grup discusion
    Sosialisasikan Peningkatan Manfaat dan Ajak…
  • sapa warga
    Optimalisasi Program Sapa Pagi & Winback BPU…
  • PSX_20210423_112824
    BPJS Ketenagakerjaan Realisasikan Kenaikan Manfaat…
  • bpjs jamsostek
    35 ribu Pekerja Rentan di Jatim Dilindungi GN…
Previous Post

Curi HP Majikan, ART Diadili

Next Post

Sinergi Antar Daerah Dorong Stabilitas Inflasi Nasional

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya
BANYUWANGI

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

by Nanang Firmansyah
07/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Universitas Brawijaya (UB) Malang memberikan penghargaan kepada Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah yang memiliki perkembangan ekosistem halal...

Read moreDetails
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

07/05/2026

Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi, KPK Nilai Sukojati Masih ‘On The Track’

07/05/2026

Parade Sapi Jumbo Banyuwangi, Ajang Kenalkan Potensi Ternak Unggulan

07/05/2026

Gelar RUPST, Bank Jatim Setujui Pembagian Dividen Rp850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru

06/05/2026
Next Post
Sinergi Antar Daerah Dorong Stabilitas Inflasi Nasional

Sinergi Antar Daerah Dorong Stabilitas Inflasi Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

Ekosistem Halal Berkembang Pesat, Banyuwangi Dapat Penghargaan dari Universitas Brawijaya

07/05/2026
Soroti Kinerja BUMD, Fraksi PSI DPRD Jatim Erick Komala Desak Evaluasi Total hingga Penutupan Perusahaan Merugi

Evaluasi Kinerja BUMD, Komisi C DPRD Jatim Pastikan Rekomendasi Pansus Terealisasi

07/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.