• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Pengacara Bos Empire Palace, Akan Mengalami Nasib Seperti Mantan Pengacara Setya Novanto

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Pengacara Bos Empire Palace, Akan Mengalami Nasib Seperti Mantan Pengacara Setya Novanto 1
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Trisulowati alias Chin-chin di dampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea kembali mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan dua orang pengacara yakni AM dan ENH.

Penasehat hukum dari Gunawan Angka Widjaya, dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat kuasa.

selain itu, keduanya juga dilaporkan atas dugaan menyembunyikan tersangka Gunawan Angkawidjaja yang saat ini berstatus DPO oleh aparat kepolisian, serta menghalang-halangi proses penyidikan sesuai pasal 221 ayat 1 KUHP.

“saya laporkan AM dan ENH kuasa hukum mantan suami saya, atas dugaan pemalsuan surat kuasa serta dugaan menyembunyikan tersangka Gunawan Angka Widjaya yang saat ini berstatus DPO oleh Kepolisian,” Terang Chin-chin saat didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea di Mapolda Jatim, Senin (05/02). Bahkan Chin Chin membenarkan bahwa kedua Pengacara tersebut dilaporkan seperti yang dilakukan mantan Pengacara ketua DPR RI Setya Novanto yaitu Fredricht Yunadi

Sementara itu, Hotman Paris Hutapea menambahkan, Gunawan Angka Widjaya telah melecehkan pihak kepolisian, karena atas sikapnya.

“Kok bisa mengajukan praperadilan tanpa kehadiran (Gunawan), pihak kepolisian dilecehkan begitu saja. Berbulan-bulan dia DPO, bahkan saat menjadi tersangka pun tidak mau hadir, padahal pada saat dia melaporkan istrinya sangat aktif datang ke Polda, sangat aktif melobi Polda,” Kata Hotman.

Atas upaya praperadilan yang diajukan Gunawan, Hotman paris menghimbau ketua Mahkamah Agung segera mengirimkan telegram kepada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, berisi penghentian proses hukum tersebut karena dinilai melanggar aturan.

“Karena harusnya kasus ini ditolak pada saat pendaftaran karena tidak memenuhi syarat formal, itu yang pertama. Kedua, perkara digabungkan menjadi satu itu tidak boleh, karena itu dua perkara yang objeknya berbeda dan bukti-buktinya juga berbeda,” tegas Hotman.

Hal lain yang menurut Hotman tidak sesuai aturan adalah soal tanggal dikeluarkan surat kuasa untuk praperadilan, tidak setelah Gunawan berstatus tersangka.

“Tersangka baru ditetapkan bulan Januari 2018, tapi surat kuasa untuk praperadilan sudah ditanda tangani 27 Oktober (2017), atau hampir dua bulan sebelum menjadi tersangka. Padahal praperadilan untuk melawan status tersangka,” tuturnya.

Pihaknya pun menanyakan sikap panitera PN Surabaya yang menerima upaya praperadilan Gunawan.

“Jadi kami harap aparat penegak hukum, baik Kapolri, ketua Mahkamah Agung untuk segera turun (melihat kasus tersebut),” pungkasnya.

Perkara tersebut merupakan rentetan dari kasus saling lapor pasangan suami istri sejak tahun 2016, Gunawan pun menjadi buron setelah dilaporkan balik mantan istrinya tersebut atas tuduhan pemalsuan data otentik perusahaan yang mereka perebutkan.(Riz)

Teks : Chin-chin dan Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea SH menunjukan bukti laporan dari SPKT Polda Jatim. (foto ist)

Related Posts:

  • kabid humas polda jatim
    Polisi Minta Kuasa Hukum Tersangka, Bos Empire…
  • Bos Empire Palace Gunawan Resmi Dicekal Penyidik
    Bos Empire Palace Gunawan Resmi Dicekal Penyidik
  • Diberi Judul Hunter Menjadi Hunted, Hotman Ungkap Cerita Haru
    Diberi Judul Hunter Menjadi Hunted, Hotman Ungkap…
  • Dipanggil Sebagai Tersangka, Bos Empire Palace Mangkir
    Dipanggil Sebagai Tersangka, Bos Empire Palace Mangkir
  • IMG-20190103-WA0032
    Wayan Titip : Harusnya Gunawan Di Tahan, Karena…
  • Para Aktifis Hak Perempuan Dinilai Perlu Hadiri Sidang Vonis Chinchin
    Para Aktifis Hak Perempuan Dinilai Perlu Hadiri…
Previous Post

BPS Jatim : Kondisi Ekonomi Konsumen Relatif Lebih Baik

Next Post

Paguyupan Pedagang Hearing Dengan DPRD Pemkab Situbondo

Ida

Ida

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Paguyupan Pedagang Hearing Dengan DPRD Pemkab Situbondo

Paguyupan Pedagang Hearing Dengan DPRD Pemkab Situbondo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.