• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Penasehat Hukum Chinchin Undang Presiden Hingga Penyidik untuk Hadiri Sidang

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 5 mins read
0
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK– Menjelang digelarnya lanjutan sidang perkara dugaan penggelapan dan pencurian dokumen milik PT Blauran Cahaya Mulia (BCM) yang melibatkan Trisulowati alias Chinchin sebagai terdakwa, Hotman Paris Hutapea, tim penasehat hukum terdakwa mengirimkan surat undangan kepada banyak pihak guna menghadiri atau mengirimkan utusannya guna menghadiri sidang yang bakal digelar pada Rabu (14/6/2017) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sesuai jadwal, sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Berikut isi surat Hotman:

Kepada YTH:

  1. Bapak Ir. H. Joko Widodo dan Ibu Hj. Iriana Joko Widodo

Presiden Republik Indonesia dan Ibu Negara

Istana Negara Republik Indonesia

Jl. Istana Merdeka No.17-18, Jakarta Pusat 10110

  1. Bapak Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla dan Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla

Wakil Presiden Republik Indonesia dan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia

Istana Wakil Presiden Republik Indonesia

Jl. Merdeka Selatan, Jakarta Pusat

  1. Bapak Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Wiranto, S.H.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum,

dan Keamanan Republik Indonesia

Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta Pusat 10110

  1. Bapak Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc.

Menteri Sekretaris Negara

Jl. Veteran No. 17 – 18, Jakarta Pusat 10110

  1. Bapak Yasonna Hamonangan Laoly S.H., MSc., Ph.D.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Jl. HR. Rasuna Said kav 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan 12940

  1. Ibu Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip. Apling, MA.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan

Perlindungan Anak Republik Indonesia

Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110

  1. Bapak Drs. H. Muhammad Prasetyo, S.H, M.H.

Jaksa Agung Republik Indonesia

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12180

  1. Bapak Jenderal Polisi Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia

Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan 12110

  1. Bapak Prof. Dr. R. Widyopramono, S.H., M.M., M.Hum.

Jaksa Agung Muda Pengawasan

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12180

  1. Bapak Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12180

  1. Bapak Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum.

Gubernur Jawa Timur

Jl. Pahlawan No. 100, Bubutan, Kota Surabaya 60174

  1. Ibu Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini, M.T.

Walikota Surabaya

Jl. Jimerto No.25-27, Ketabang, Genteng, Kota Surabaya 60272

  1. Bapak Komisaris Jenderal Pol. Drs. Ari Dono Sukmanto, S.H., M.H.

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Gambir, Jakarta Pusat, 10110

  1. Bapak Irjen. Pol. Drs. Idham Azis, M.Si.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan 12110

  1. Bapak Irjen. Pol. Drs. Machfud Arifin, S.H.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur

Jl. Ahmad Yani No. 166, Wonocolo, Surabaya, 60231

  1. Bapak Brigjen. Pol. Drs. Mulyana, S.H., M.Sc.

Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jl. Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan 12110

  1. Bapak Brigjen. Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si.

Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Gambir, Jakarta Pusat, 10110

  1. Bapak Kombes. Pol. Agung Yudha Wibowo, S.H., S.I.K.

Direskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur

Jl. Ahmad Yani No. 166, Wonocolo, Surabaya, 60231

  1. Ibu AKBP. Ni Nyoman Rasita, S.H.

Kanit III Subdit II Dittipidum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia

Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Gambir, Jakarta Pusat, 10110

  1. Bapak AKBP. Teguh Yuswardhie, S.I.K., M.H.

Wadireskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur

Jl. Ahmad Yani No. 166, Wonocolo, Surabaya, 60231

  1. Bapak AKBP. Yudhistira Midya Ahwan

Kasubdit II Hardabangtah Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur

Jl. Ahmad Yani No. 166, Wonocolo, Surabaya, 60231

  1. Bapak AKBP. Rama S. Putra, S.I.K, M.Si., M.H.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur

Jl. Ahmad Yani No. 166, Wonocolo, Surabaya, 60231

  1. Bapak Kompol. Achmad Fauzi, S.H., S.I.K., M.H.

Kanit V Subdit II Hardabangtah Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur

Jl. Ahmad Yani No. 166, Wonocolo, Surabaya, 60231

  1. Bapak Kompol. M. Idsam Kaplale, S.H.

Kanit II Subdit IV Renakta Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur

Jl. Ahmad Yani No. 166, Wonocolo, Surabaya, 60231

  1. Bapak Aiptu Sugeng Istiono, S.H.

Penyidik pada Unit II Subdit IV (Perdagangan dan Penyelundupan Manusia) Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur

Jl. Ahmad Yani No. 166, Wonocolo, Surabaya, 60231

  1. Bapak Brigadir Edy Santoso, S.T.

Penyidik pada Unit V Subdit II (Pemalsuan) Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur

Jl. Ahmad Yani No. 166, Wonocolo, Surabaya, 60231

 

Perihal:              Permohonan Mengirimkan Wakil/Penininjau/Utusan Untuk Menghadiri Persidangan Pidana Kasus Istri DUGAAN KORBAN PENGANIAYAAN HUKUM BERKELANJUTAN Yang Dipenjara Karena Laporan Suami Pada Pengadilan Negeri Surabaya Dengan Agenda Sidang MENDENGAR KETERANGAN TERDAKWA (ISTRI YANG DIPENJARA ATAS PENGADUAN SUAMI)

Dengan hormat,

Kami memohon agar Bapak dan Ibu berkenan mengirimkan Perwakilan/Utusan untuk menghadiri persidangan dengan acara: PEMERIKSAAN TERDAKWA (ISTRI BERNAMA NY. TRISULOWATI ALS.CHIN CHIN YANG DIPENJARA SUAMI SENDIRI) DI DEPAN PERSIDANGAN PADA PENGADILAN NEGERI SURABAYA, HARI RABU, TANGGAL 14 JUNI 2017,  JAM 12.00 WIB.

Acara ini mutlak untuk dihadiri, untuk melihat betapa parahnya oknum aparat tertentu dan ketidakpedulian pejabat pengawasan di tingkat Pusat terhadap aparat di daerah yang sewenang-wenang, yaitu:

  1. Tindakan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan atasannya yang MENGUTIP ISI BAP DARI PELAPOR SECARA BULAT-BULAT UNTUK DITUANGKAN KE DALAM KE SURAT DAKWAAN, TANPA PERNAH  MENANYAKAN ATAU MENGKLARIFIKASI ISI DARI BAP PELAPOR TERSEBUT KEPADA TERDAKWA (DAHULU TERLAPOR). Surat Dakwaan yang dibuat JPU mengabaikan fakta bahwa banyak hal-hal besar YANG DITUDUHKAN dalam surat Dakwaan TIDAK PERNAH DITANYAKAN terhadap TERSANGKA dan PARA SAKSI sewaktu di BAP pada tingkat Penyidikan. (OKNUM JPU HARUS DIPERIKSA). Jadi isi surat Dakwaan tanpa didukung oleh BAP yang cukup.
  1. JPU mendakwa TERDAKWA (ISTRI) karena mencuri barangnya sendiri (barang milik Terdakwa sendiri), karena Perseroan dimiliki oleh Suami (Pelapor) dan Istri (Terdakwa).
  1. Bahwa Istri (Terdakwa) dipenjarakan Suami (Pelapor) karena dituduh mencuri atau menggelapkan dokumen (arsip) miliknya sendiri yaitu harta gono gini berupa arsip Usaha/Perseroan.
  1. Bahwa Istri dituduh mencuri/menggelapkan dokumen busuk/lusuh padahal dokumen tersebut adalah sisa dokumen hasil jerih payah Istri untuk hasilkan ratusan miliar rupiah masuk ke rekening Suami, Istri penghasil ratusan miliar rupiah untuk Suami, Istri yang mau cerai, dipenjarakan karena laporan Suami. Oknum aparat membujuk Istri dan para Saksi agar Gugatan cerai dari Istri dicabut dengan janji dari oknum Penyidik, apabila Gugatan cerai dari Istri dicabut maka oknum Polisi dan Pelapor akan mencabut Laporan Polisi juga. Karena Istri menolak mencabut Gugatan cerai, maka Istri tersebut harus mengalami dipenjara kurang lebih satu setengah bulan dan hanya dalam waktu 3 (tiga) hari kerja, berkas dinyatakan lengkap (P-21) oleh oknum Kejari Surabaya.
  1. SEMUA AHLI YANG DIAJUKAN JPU justru berbalik di persidangan dan menerangkan bahwa perkara ini BUKAN PERKARA PIDANA akan tetapi murni perkara Perdata/Perseroan, serta tidak ada perbuatan Pidana yang dilakukan Terdakwa, karena sejak dahulu, sudah menjadi kelaziman/kebiasaan/kepatutan dokumen/arsip memang disimpan dan dikelola oleh Terdakwa (Istri). Akan tetapi Jaksa Agung Muda Pengawasan Bapak Prof. Dr. R. Widyopramono, S.H., M.M., M.Hum. dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Bapak Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H. belum memeriksa Kajari Surabaya dan JPU atas berbagai PENGADUAN DARI PESAKITAN (ISTRI), kami siap dipanggil untuk memberikan bukti-bukti.
  1. Para Saksi menerangkan bahwa Istri dengan 3 (tiga) anak yang telah menghasilkan ratusan miliar rupiah untuk Suami, akan tetapi digebukin hanya karena SEPERTIGA BOTOL KECIL air mineral ketinggalan di Restoran.

Kehadiran Bapak/Ibu di Persidangan sangat bermanfaat untuk perbaikan penegakan hukum di Indonesia.

Atas perhatian Bapak-bapak dan Ibu, kami ucapkan terima kasih.

 

Hormat kami,

KUASA HUKUM NY. TRISULOWATI ALS.CHIN CHIN

LAW FIRM HOTMAN PARIS & PARTNERS

 

Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum.

Advokat

Dengan dikirimkannya surat ini, boleh dibilang ruang sidang akan penuh dengan kehadiran banyak pihak. (eno)

Related Posts:

  • Para Aktifis Hak Perempuan Dinilai Perlu Hadiri Sidang Vonis Chinchin
    Para Aktifis Hak Perempuan Dinilai Perlu Hadiri…
  • Hotman Paris Hutapea Permasalahkan Upaya Bos Empire Bongkar Barang Bukti di Kantor Kejaksaan
    Hotman Paris Hutapea Permasalahkan Upaya Bos Empire…
  • Chinchin: Sidang PS Membuktikan Kebenaran
    Chinchin: Sidang PS Membuktikan Kebenaran
  • Saksi Ahli Tak Tahu Ada Surat Perintah Audit dari Komisaris
    Saksi Ahli Tak Tahu Ada Surat Perintah Audit dari Komisaris
  • Jadi Saksi Ahli Sidang Chinchin, Profesor Philipus M Hadjon Naik Pitam
    Jadi Saksi Ahli Sidang Chinchin, Profesor Philipus M…
  • Jaksa Belum Siap, Tuntutan Chinchin Ditunda
    Jaksa Belum Siap, Tuntutan Chinchin Ditunda
Tags: hotman paris hutapeakasus chinchinkasus empire palacekasus gunawan angka widjajasidang chinchin
Previous Post

Mahasiswa Asing Ubaya Bagikan Takjil

Next Post

Sutomo Hadi Dituntut Tiga Tahun Bui, Cicik Masih DPO

admin

admin

RelatedPosts

HUKUM KRIMINAL

Bos Empire Palace Terkesan Olor-Olor Sidang..?

by admin
13/12/2017
0

SURABAYA|BIDIK – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Maxi Sigarlaki kembali menggelar lanjutan sidang gugatan perdata yang diajukan...

Read moreDetails

Kali Kedua, Bos Empire Palace Gunawan Mangkir Panggilan Penyidik

05/11/2017

Saksi: Pembayaran Sewa Masuk ke Rekening Gunawan Angka Widjaja

01/11/2017

Dipanggil Sebagai Tersangka, Bos Empire Palace Mangkir

28/10/2017

Ketiga Saksi Patahkan Dalil Gunawan Angka Widjaja

25/10/2017

Kuasa Hukum Pelapor Minta Bos Empire Palace Ditahan

19/10/2017
Next Post

Sutomo Hadi Dituntut Tiga Tahun Bui, Cicik Masih DPO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.