• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home SURABAYA

Pemkot Surabaya Sediakan 9 Bus Sekolah Gratis

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in SURABAYA
Reading Time: 2 mins read
0
Bus sekolah gratis mulai beroperasi pukul 05.30 WIB untuk jam keberangkatan dan pukul 15.30 WIB untuk jam penjemputan dengan daya tampung 1 bus sebanyak 25 pelajar. (ist)

Bus sekolah gratis mulai beroperasi pukul 05.30 WIB untuk jam keberangkatan dan pukul 15.30 WIB untuk jam penjemputan dengan daya tampung 1 bus sebanyak 25 pelajar. (ist)

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyediakan 9 armada bus sekolah untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar dibawah umur dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Hal ini sebagai upaya mendukung konsep Kota Layak Anak (KLA) untuk kesejahteraan dan perlindungan bagi anak-anak di Surabaya. Serta, turut mendukung program Save Our Student (SOS) guna mewujudkan keamanan, keselamatan, kelancaran lalu lintas, dan menekan terjadinya kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar dibawah umur.

Para pelajar di Surabaya, mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK bisa memanfaatkan layanan bus sekolah tanpa dipungut biaya atau gratis. Mereka bisa melakukan pendaftaran sebagai peserta bus sekolah di kantor Park and Ride Lantai 2, di Jl. Mayjend Sungkono No. 12 Surabaya dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK), pas foto 4×6, fotokopi kartu pelajar untuk mendapatkan kartu bus sekolah.

“Dishub sudah menyediakan 5 titik kumpul keberangkatan yang ada di Surabaya. Titik tersebut ada di setiap wilayah Surabaya menuju ke arah tengah kota di Jl. Wijaya Kusuma,” kata Kadishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, Jumat (3/2/2023).

Titik kumpul keberangkatan diantaranya, Kantor Kec. Rungkut, kantor Dishub Surabaya, Kantor Kec. Tandes, Romokalisari, dan Tambak Sarioso. “Lalu dari Tambak Sarioso ke rusun dan akses keluarnya banyak pelajar disitu kemudian 1 lagi dari Tambak Osowilangun ke arah tengah kota,” ujarnya.

Tundjung mengaku, penyediaan transportasi bus sekolah ini membantu memudahkan orang tua mengantarkan anaknya. Sehingga, bisa dipastikan mendapatkan pelayanan transportasi yang aman dan nyaman. Mulai dari rumah menuju sekolah maupun sebaliknya.

“Di dalam bus sekolah telah dilengkapi juga mesin tapping, sudah disiapkan perantinya untuk mendeteksi itu, bisa termonitor bahwa para pelajar menaiki bus atau tidak. Khawatirnya mengaku naik bus ternyata tidak, karena biasanya untuk penumpang bus sekolah padatnya saat berangkat,” ungkapnya.

Penyediaan transportasi bagi pelajar di Surabaya juga untuk mencegah para pelajar menggunakan kendaraan bermotor belum memenuhi syarat.

“Kami berupaya memberikan rasa aman kepada orang tua saat melepas anaknya berangkat sekolah sendiri. Tentunya biasanya orang tua mengantar di titik keberangkatan untuk memastikan anaknya sekolah. Kami pun memastikan, data yang kami terhadap anak-anak yang selalu naik Bus Sekolah selalu ada,” jelasnya.

Terdapat 9 armada bus sekolah yang dimanfaatkan sebagai layanan antar-jemput bagi para pelajar. Mereka bisa menikmati layanan mulai pukul 05.30 WIB untuk jam keberangkatan dan pukul 15.30 WIB untuk jam penjemputan. Serta 1 armada bus sekolah bisa menampung 25 pelajar.

“Di tahun ini kami juga berencana menambah 5 armada bus sekolah lagi agar bisa menjangkau rute yang lainnya,” imbuhnya.

Tundjung mengajak para pelajar di Surabaya memanfaatkan layanan tersebut. Selain itu, para pelajar bisa saling berinteraksi dengan pelajar sekolah lainnya. Harapannya, bisa mengajarkan siswa belajar menjalin komunikasi yang baik.

Terpisah, Shofi Salsabila Putri, siswa SMAN 2 Surabaya ini mengaku telah memanfaatkan layanan bus sekolah milik Pemkot Surabaya sejak awal semester. Sebab, jarak antar rumah dan sekolahnya cukup jauh, maka ia memilih memanfaatkan bus sekolah dengan jam keberangkatan dan penjemputan yang tepat waktu.

Related Posts:

  • IMG-20230726-WA0047
    Pemkot Surabaya Bagi-bagi Seragam Sekolah & Sepatu Gratis
  • WhatsApp Image 2023-11-10 at 10.40.36
    Pemkot Surabaya Bagikan Ribuan Tiket Gratis Pildun…
  • WhatsApp Image 2024-01-13 at 10.09.37
    Pelajar Surabaya yang Terjaring Pesta Miras Dapat…
  • IMG-20220923-WA0003
    Cegah Tawuran Pelajar, Satpol PP Surabaya Blusukan…
  • IMG-20230303-WA0111
    Hari ini 52 Unit Angkutan Feeder Mulai Beroperasi di…
  • IMG-20230111-WA0008
    Pemkot Surabaya Segera Operasikan Layanan Feeder
Previous Post

PT EMI Rilis CX-5 dan Mazda 6 Anniversary Edition

Next Post

Babak Baru Pengusutan Lelang Jabatan, Kabag Protokol Pemkab Bangkalan di Periksa KPK

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar
JAWA TIMUR

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

by Rofik hardian
03/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Maraknya kasus kekerasan di tempat penitipan anak (daycare) mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Jawa...

Read moreDetails
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

KA Sangkuriang Hubungkan Bandung-Banyuwangi Resmi Beroperasi

03/05/2026

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

03/05/2026

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

03/05/2026

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Next Post
Babak Baru Pengusutan Lelang Jabatan, Kabag Protokol Pemkab Bangkalan di Periksa KPK

Babak Baru Pengusutan Lelang Jabatan, Kabag Protokol Pemkab Bangkalan di Periksa KPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026
Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.