PASURUAN I bidik.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan membuka program Mudik Gratis 2026 bagi masyarakat Pasuruan dan sekitarnya yang hendak pulang kampung pada Lebaran tahun ini. Program yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Pasuruan ini menyediakan enam unit bus dengan total kapasitas 240 kursi.
Program ini merupakan kolaborasi Pemkab bersama Polres Pasuruan. Pendaftaran dibuka mulai 20 Februari hingga 17 Maret 2026. Adapun keberangkatan diagendakan pada Rabu 18 Maret 2026 pukul 08.00 WIB, dengan titik kumpul halaman Kantor Satpol PP, Kompleks Perkantoran Raci, Pasuruan.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Pasuruan 2026
Selain beberapa ketentuan yang sudah disebutkan, berikut informasi-informasi pelengkap lainnya yang perlu diketahui calon pemudik yang mengikuti program Mudik Gratis Pasuruan 2026.
Bagi peserta yang berdomisili Pasuruan Raya dibuktikan dengan KTP. Bagi peserta yang tinggal di Kabupaten Pasuruan namun KTP luar daerah wajib melampirkan surat keterangan dari RT/RW/tempat bekerja.
Melampirkan Kartu Keluarga (KK) terutama bagi Masyarakat yang mendaftar sekeluarga.
Balita usia di bawah 3 tahun tetap didaftarkan namun tidak mendapat tempat duduk. Dilarang membawa hewan peliharaan, bahan peledak, narkoba, miras, dan makanan yang berbau menyengat selama perjalanan. Segala kerusakan dan kehilangan barang bukan tanggung jawab petugas.
Calon pemudik yang tidak hadir tanpa adanya konfirmasi akan di blacklist dan tidak dapat ikut pada program mudik gratis tahun berikutnya.
Cara Daftar Mudik Gratis Pasuruan 2026.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Mudik Gratis Pasuruan 2026, pendaftaran dilakukan secara online. Berikut tata cara mendaftar program Mudik Gratis Pasuruan 2026 dirangkum dari laman resminya.
Calon peserta mudik gratis dapat mendaftar secara online dengan memindai kode QR pada poster resmi yang diunggah di akun Instagram @dishubkabpas.
Setelah masuk ke Formulir Pendaftaran Mudik Gratis 2026, silakan mengisi formulir sesuai dengan data diri dan tujuan.
Berikut informasi yang perlu diisi di form pendaftaran;
Nama lengkap sesuai KTP
Alamat tempat tinggal sekarang
Alamat sesuai KTP
Nomor WhatsApp aktif
Memilih rute tujuan
Memilih titik perhentian
Mengisi jumlah pemudik
Mengisi identitas pemudik (pastikan lengkap dan tidak ada yang salah)
Menyetujui beberapa pernyataan persetujuan.
Setelah terdaftar, calon pemudik akan menerima konfirmasi melalui pesan WhatsApp dari petugas untuk memenuhi dokumen persyaratan pendaftaran.
Dari enam bus yang disediakan dalam Mudik Gratis Pasuruan 2026, terdapat enam rute tujuan yang mencakup sejumlah daerah di Jawa Timur hingga perbatasan Jawa Tengah. Rute tersebut meliputi wilayah-wilayah berikut.
Pasuruan-Madiun-Maospati-Ngawi-Solo
Pasuruan-Nganjuk-Madiun-Ponorogo-Pacitan
Pasuruan-Kediri-Tulungagung-Trenggalek
Pasuruan-Lamongan-Babat-Tuban
Pasuruan-Situbondo-Banyuwangi
Pasuruan-Lumajang-Jember.
Pihak Dishub menghimbau mudik gratis ini dimanfaatkan sebaik-baiknya agar perjalanan mudik aman, lancar selamat sampai tujuan. (rusdi)










