SURABAYA|BIDIK – Sutiyem, sebut saja namanya begitu. Perempuan yang tinggal di Perum Babatan Pratama blok L-10, Surabaya itu adalah contoh orang yang masih percaya pada hal-hal mistis. Dia mengeluhkan hilangnya sejumlah uang dan perhiasannya secara misterius. Kejadiannya berlangsung sekitar seminggu yang lalu.
“Korban memang mengaku tidak bisa menemukan hartanya. Padahal, tempat penyimpanannya hanya diketahui dia,” kata Kapolsek Wiyung Kompol M. Rasyad, Rabu (26/7).
Sutiyem curiga ada tuyul di balik raibnya uang dan perhiasannya. “Mungkin karena tidak tahu siapa pelakunya, dia akhirnya berpikir macam-macam,” jelas Rasyad.
Awalnya, hanya perhiasannya yang hilang. Namun, beberapa hari berselang, uang senilai Rp2 juta juga lenyap. Sutiyem lantas melapor ke Mapolsek Wiyung. Tujuannya masih berhubungan dengan tuyul. Ya, dia berharap polisi mengungkap pemilik tuyul tersebut.
Polisi tentu bergerak sesuai dengan prosedur. Tidak mencari tuyul, namun melakukan penyelidikan di tempat tinggal Sutiyem di Perum Babatan Pratama. Hasilnya, polisi mendapatkan petunjuk dari CCTV yang terpasang dirumah Sutiyem.
“Dari rekaman CCTV itu, pelaku masuk melalui pagar dan menuju halaman rumah korban. Setelah itu, dia mencongkel jendela menggunakan gunting,” terang polisi dengan satu melati dipundaknya tersebut.
Polisi kemudian mencari siapa pelakunya. Berdasar rekaman CCTV, ciri-cirinya sama persis dengan pembantu yang bekerja di rumah korban. Unit Reskrim yang menangani kasus itu lantas mencari keberadaan pelaku. Petugas lalu bergerak ke tempat tinggal pelaku.
Berdasar keterangan korban, pelaku tinggal di kawasan Gemol, Wiyung. Petugas kemudian segera kesana. Petugas lalu menyebar di kawasan itu. Hingga akhirnya, pencarian itu membuahkan hasil. Pelaku dapat diringkus saat tidur di tempat kosnya.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek dan langsung diinterogasi. Berdasar hasil penyidikan, PRT tersebut bernama Suniyeh. Perempuan 35 tahun itu mengaku mengambil uang dan perhiasan milik majikanya karena terhimpit masalah ekonomi.
“Dia punya utang kepada seseorang, lalu tidak dapat membayar utang itu. Pelaku kemudian nekad mencuri uang dan perhiasan majikannya sendiri. Perhiasan itu kemudian di jual dan laku Rp 36 juta. Selain itu, pelaku juga mencuri uang korban sebanyak Rp2 juta,” jelas mantan Wakapolsek Wonokromo itu.
Suniyeh mencuri harta milik Sutiyem secara bertahap. Saat rumah majikannya sepi, dia langsung masuk ke kamar majikannya. Dia mengambil uang dan perhiasan yang disimpan di dalam lemari. “Saya lakukan itu sebanyak tiga kali. Dari bulan Maret lalu,” ucap ibu lima anak itu. Jadi, bukan kerjaan tuyul kan.riz






