JEMBER – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda Pembahasan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 dan 5 (lima) Raperda yang dimulai Selasa (12/11/2019) hingga Jum’at (15/11/2019), berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jember.
Sesuai jadwal yang ada, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda penyampaian Nota Pengantar 5(lima) Raperda Bupati Jamber yang dimulai jam 10.00 WIB.
Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR yang diwakili Wakil Bupati Jember Drs. KH Abdul Muqit Arief, hadir dalam rapat paripurna tersebut. Hadir pula Sekda Kabupaten Jember, Ir. Mirfano, para asisten,Kepala OPD, Forkopimda serta para tamu undangan.
Sidang paripurna awalnya berjalan lancar. Namun beberapa saat berubah menjadi agak panas saat rapat hendak di tutup.
Beberapa Anggota Dewan langsung mengajukan interupsi kepada pimpinan Dewan.” Interupsi pimpinan, interupsi pimpinan, rapat tidak bisa ditutup sebelum semua anggota dewan yang ada menerima salinan nota penghantar dari Bupati.”
Sontak saja suasana sidang menjadi gaduh, sosok anggota dewan DPRD Kabupaten Jember yang digambarkan tidak punya nyali selama ini telah berani bersuara sehingga semua yang hadir tercengang.
Salah satu anggota dewan dengan tegas menyampaikan ” ini bukan pidato penghantar tapi nota penghantar,” tuturnya.
Sementara David Handoko Seto Politisi Nasdem dua periode dengan tegas menyampaikan ” jika pihak Eksekutif (Bupati) tidak bisa menyiapkan nota penghantar sebelum pelaksanaan sidang, jangan harap akan ada sidang,” tegasnya.
Interupsi demi interupsi terus disuarakan anggota dewan yang hadir. Sehingga pimpinan Dewan memutuskan untuk menskorsing sidang selama 1 jam bagi memenuhi permintaan anggota Dewan.
Menyikapi hal tersebut Wakil Bupati KH Abdul Muqit Arief, yang baru pulang dari luar kota hadir mewakili bupati di sidang paripurna menyampaikan. ” ya ini sebuah dinamika yang itu wajar wajar aja,” tuturnya.
Agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti sedang hari ini, ujar Wabup, kita harus meningkatkan hubungan komunikasi antara satu dengan yang lainya.
Semetara David, yang paling keras bersuara pada sidang paripurna tersebut saat ditemui awak media menyampaikan “ya kami ingin semua berjalan normal,kami ingin dukung Bupati,kalau 3B ya 3B, masak yang dibaca pak Wabup kita ndak tahu, nanti kalau wartawan bertanya kita mau jawab apa,” ujarnya.
Besok kita akan membuat PU,terus bahanya apa?,kalau kita tidak memegang nota penghantar yang dibacakan.
Mestinya, sebelum rapat dimulai semua anggota Dewan yang ada disini sudah memegang nota penghantar. Sehingga teman-teman juga bisa membaca. Kalau hari ini kami cuma mendengarkan saja. “Saya yakin teman-teman Media juga tidak ingat apa yang disampaikan,” pungkasnya.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember yang sempat di skorsing 1 jam akhirnya dilanjutkan hingga selesai. (Monas)












