• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

Pelindo Kooperatif, Hormati & Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
15 hours ago
in EKBIS, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Tim Kejari Tanjung Perak saat melakukan penggeledahan. (foto: ist)

Tim Kejari Tanjung Perak saat melakukan penggeledahan. (foto: ist)

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | bidik.news – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak di kantor PT APBS dan kantor Pelindo Regional 3.

Karlinda Sari, Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, menegaskan bahwa pihaknya siap kooperatif dan memberikan kerja sama yang diperlukan selama proses hukum berjalan.

“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Karlinda dalam keterangan pers, Kamis (9/10/2025).

Menurut Karlinda, kehadiran Tim Kejari Tanjung Perak di kantor Pelindo Regional 3 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Pihaknya memastikan bahwa kegiatan operasional PT APBS maupun Pelindo tetap berjalan normal.

“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” pungkas Karlinda.

Seperti diberitakan, Kejari Tanjung Perak Surabaya mulai menyelidiki secara serius dugaan kasus korupsi di lingkungan PT Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa. Langkah awal dilakukan dengan penggeledahan di kantor Pelindo Sub Jawa, Kamis (9/10), terkait proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak senilai Rp196 miliar.

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, bersama Tim Pidana Khusus (Pidsus) dan didampingi Tim AMC Asintel Kejati Jatim.

“Selain di kantor Pelindo Sub Jawa, kami juga melakukan penggeledahan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Keduanya dilakukan berdasarkan penetapan PN Tipikor Surabaya,” ungkap Ricky.

Menurut Ricky, penyidik tengah menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam pelabuhan yang dikerjakan bersama antara PT Pelindo Regional 3 Sub Jawa dan PT APBS selama periode 2023-2024.

“Nilai kegiatan mencapai Rp196 miliar. Dari hasil penggeledahan, kami menyita sejumlah dokumen penting dan beberapa unit laptop yang berkaitan dengan kontrak kegiatan tersebut,” jelasnya.

Penyidik kini tengah menelaah dokumen yang disita untuk mencari indikasi aliran dana tidak semestinya serta memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek tersebut. Dugaan sementara, terdapat ketidaksesuaian antara nilai pekerjaan dan realisasi di lapangan.

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2025-05-10 at 08.47.29
    Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa Jalin Kerjasama…
  • WhatsApp Image 2025-02-25 at 07.19.36
    Capai Kinerja Positif di 2024, Pelindo Reg 3 Siapkan…
  • WhatsApp Image 2025-05-16 at 16.04.35
    Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa Bantu Kendaraan…
  • WhatsApp Image 2025-03-28 at 15.26.11
    TTL & Kejari Tanjung Perak Jalin Kerja Sama Kepastian Hukum
  • WhatsApp Image 2025-03-24 at 16.02.02
    Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa Gelontorkan…
  • WhatsApp Image 2025-03-10 at 15.05.34
    MV. Viking Venus Kembali Sandar di Surabaya, Bawa…
Previous Post

Wujud Komitmen Menjaga Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan

Next Post

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam
POLITIK

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

by Rofik hardian
10/10/2025
0

SURABAYA l bidik.news - Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Abdul Halim, menilai rencana reaktivasi rel kereta api di Pulau...

Read moreDetails
Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

10/10/2025
Upaya Konsisten Jaga Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api, Daop 7 Madiun Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang Liar

Wujud Komitmen Menjaga Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Rumah Perusahaan

10/10/2025

Upaya Konsisten Jaga Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api, Daop 7 Madiun Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang Liar

10/10/2025

OJK Ingatkan Emak-emak KSH di Surabaya Tidak Terjebak Pinjol & Arisan Bodong

10/10/2025

Perkara Pemalsuan Dokumen SHM, Jaksa Tuntut Notaris 4 tahun dan Juru Ukur 3 Tahun

10/10/2025
Next Post
Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

10/10/2025
Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

10/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.