• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Pasutri di Banyuwangi Kompak Edarkan Narkoba, Barang Bukti 1,025 Kilogram Sabu Diamankan

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
1 week ago
in HUKUM KRIMINAL, BANYUWANGI
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka pasutri saat diamankan di Mapolresta Banyuwangi

Tersangka pasutri saat diamankan di Mapolresta Banyuwangi

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Pasangan suami istri diamankan dalam perkara narkotika dengan barang bukti lebih dari satu kilogram sabu di Rogojampi, Banyuwangi.

Perkara tersebut menjadi salah satu pengungkapan menonjol dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Kedua tersangka MQ (26) dan DAFZ (25), warga Kecamatan Rogojampi. Mereka ditangkap di kawasan SPBU Rogojampi, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pengungkapan perkara tersebut berawal dari penangkapan MQ di kawasan SPBU Rogojampi. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti 4 paket sabu.

Dari temuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka. Dalam penggeledahan itu, petugas kembali menemukan barang bukti sabu dengan jumlah sekitar satu kilogram.

Pengembangan selanjutnya mengarah kepada DAFZ, istri MQ, yang diketahui turut terlibat dalam penjualan sabu kepada orang lain.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, menjelaskan bahwa pasangan tersebut telah masuk dalam target operasi.

Polresta Banyuwangi kemudian melakukan penangkapan atas dugaan keterlibatan keduanya dalam peredaran narkotika golongan I.

Dalam penanganan perkara itu, penyidik menyita 30 paket sabu dengan berat kotor 1.040 gram dan berat bersih 1.025,9 gram. Polresta Banyuwangi juga menemukan tiga paket ekstasi berisi 11 butir dengan berat bersih 6,15 gram.

Barang bukti lainnya meliputi timbangan elektronik, plastik klip, alat takar dari potongan sedotan, tiga buku catatan, dua telepon seluler, sejumlah kantong penyimpanan, dan satu sepeda motor.

Seluruh barang tersebut diperiksa untuk mendalami pola peredaran, pembagian peran, serta pihak lain yang diduga terlibat.

Keduanya disangkakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Perkara tersebut memiliki ancaman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Proses hukum terhadap kedua tersangka tetap dilakukan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kapolresta menilai perkara tersebut tidak hanya menjadi perhatian karena besarnya barang bukti. Keterlibatan pasangan dalam satu keluarga menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah masuk ke lingkungan yang seharusnya menjadi pertahanan pertama dalam mencegah penyalahgunaan barang terlarang.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan, narkoba tidak dapat dibenarkan sebagai sumber penghasilan dalam keadaan apa pun. Upaya memperoleh keuntungan melalui peredaran narkotika merupakan tindakan yang merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta tatanan sosial masyarakat.

Keterlibatan anggota keluarga dalam satu lingkar keluarga juga dinilai memperlihatkan melemahnya pemahaman mengenai batas antara perbuatan yang benar yang salah.

Oleh karena itu, keluarga perlu membangun kepedulian, pengawasan, dan komunikasi agar anggota keluarganya tidak terlibat sebagai pengguna maupun pengedar.

Perkara pasutri ini menjadi bagian dari 43 kasus yang diungkap selama 12 hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi itu menjaring 49 tersangka dengan barang bukti 1.343,67 gram sabu, 26,04 gram ekstasi, dan 8.316 butir obat keras berbahaya.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa banyaknya perkara yang terungkap tidak semata-mata menjadi capaian penegakan hukum. Kondisi tersebut justru menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih membutuhkan perhatian serius. “Ini tidak hanya sekadar prestasi dalam pengungkapan, tetapi merupakan fakta menyedihkan yang harus disadari bersama,” ujar Kapolresta banyuwangi.

Penanganan narkoba, lanjutnya, membutuhkan langkah menyeluruh melalui edukasi, pemberian informasi, pencegahan, dan penegakan hukum.

Upaya ini merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, pengurus lingkungan, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, media, dan unsur pemerintah diajak mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Masyarakat juga diminta tidak menormalisasi aktivitas mencurigakan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan 110.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20180503-WA0005
    Asik Pesta Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
  • tersangka menunjukkan sabu dan bong
    Wanita Pemakai dan Pengedar Sabu Ditangkap Polisi
  • IMG-20220704-WA0036
    Tangkap Dua Pengedar, Satresnarkoba Polresta…
  • sabu bwi1
    Polresta Banyuwangi Amankan Setengah Kilogram Sabu…
  • barangbukti sabu madura
    Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan…
  • IMG-20180731-WA0048
    Asyik Transaksi, Pembeli dan Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Previous Post

SIG Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Penjualan Semen Tumbuh 5,6 Persen

Next Post

Rakor Bareng Pemkab dan DPRD, KPK Sebut Banyuwangi Paling Cepat Tutup Celah Resiko Korupsi

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur
POLITIK

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

by Rofik hardian
11/09/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur , Dr.H.Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti penanganan masalah pengangguran oleh pemerintah...

Read moreDetails
DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

11/09/2026
Bromo Rawan Terbakar Saat Kemarau Panjang, DPRD Jatim Habib Mahdi Himbau Wisatawan Jaga Regulasi Aturan

Bromo Rawan Terbakar Saat Kemarau Panjang, DPRD Jatim Habib Mahdi Himbau Wisatawan Jaga Regulasi Aturan

11/09/2026

Rangkaian Peringatan HKGB Ke-74, Bhayangkari Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pulau Santen

11/09/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Raih Peringkat II Pengungkapan 3C dari Polda Jatim

11/09/2026

Ribuan Kembang Endhog Diarak dan Dibagikan ke Warga, Jadi Perhatian Wisatawan Asing

11/09/2026
Next Post
Pasutri di Banyuwangi Kompak Edarkan Narkoba, Barang Bukti 1,025 Kilogram Sabu Diamankan

Rakor Bareng Pemkab dan DPRD, KPK Sebut Banyuwangi Paling Cepat Tutup Celah Resiko Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

Bukan Sekadar Job Fair, Ini Solusi DPRD Jatim Dr. Puguh Atasi Ancaman Krisis Pekerjaan di Jawa Timur

11/09/2026
DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

DPRD Jatim Ony Setiawan Desak Pemprov Ubah Atasi Krisis Air di Tuban dan Bojonegoro

11/09/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.