SURABAYA – Wakil Ketua Pansus Pondok Pesantren DPRD Jatim Ahmad Iwan Zunaih mengatakan agar lebih maksimalkan dalam penggodokan
perda pondok pesantren, pihaknya akan mengakomodir program-program gubernur yang berkaitan dengan pondok pesantren.
Salah satunya dengan memasukkan program OPOP (One Pesantren One Produk) dalam Perda Pondok Pesantren tersebut.
“Oleh sebab itu kami mengajak pihak Pemprov Jatim khususnya Bu Gubernur untuk duduk bersama apa saja program Pemprov Jatim dalam memberikan kesejahteraan pondok pesantren. Ambil saja soal OPOP ini. Kami menilai program OPOP ini baik dimana tujuannya untuk mensejahterakan pondok pesantren. Lebih baiknya atau idealnya dimasukkan dalam perda pondok pesantren,” Jelas Politisi asal Partai NasDem, Senin (15/3).
Pria asal Lamongan ini mengatakan salah satu alasan dimasukkan OPOP dalam perda pesantren ini adalah jangan sampai terjadi jika program OPOP ini dengan menjauhkan program OPOP dengan tujuan awal didirikannya pondok pesantren.
“Dikawatirkan nantinya akan fokus pada usaha,”sambungnya. Tak hanya itu, dengan dimasukkan dalam perda pondok pesantren, kata pria yang akrab dipanggil
gus Iwan ini, juga menaikkan level dari OPOP tersebut.
” Kalau sebelumnya dinaungi Pergub, tentunya kalau masuk di perda levelnya bisa naik,” lanjutnya.
Gus Iwan menambahkan dengan mengajak duduk bersama gubernur dalam penggodokan Perda Ponpes tersebut, juga mengakomodir keinginan gubernur agar ada pembedaan ranah dari Pemerintah Pusat dan Propinsi dalam memberikan kesejahteraan pondok pesantren.
“Gubernur berharap ada sebuah kejelasan dimana ranah propinsi dan pusat harus dipertegas dalam perda tersebut. Ini yang kami perhatikan,”jelasnya.
Pihaknya berharap, lanjut Gus Iwan, ada informasi program-program yang sudah dijalankan pemprov Jatim yang sudah dijalankan untuk memberikan
kesejahteraan Pondok Pesantren.











