• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Oknum Polisi di Banyuwangi Goyang Seorang Bidan Saat Suaminya Berlayar

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
2 years ago
in HUKUM KRIMINAL, BANYUWANGI
Reading Time: 2 mins read
0
Septiko Rahmat Wardhana (kiri) bersama Yani Kurnia Ardi saat laporan di Mapolresta Banyuwangi

Septiko Rahmat Wardhana (kiri) bersama Yani Kurnia Ardi saat laporan di Mapolresta Banyuwangi

0
SHARES
274
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI | bidik.news – Seorang oknum polisi diduga telah melakukan persetubuhan dengan seorang bidan disaat suaminya pergi kerja berlayar.

Skandal perselingkuhan yang kini menjadi perbincangan hangat di media sosial tersebut, bahkan telah menghasilkan seorang bayi buah cinta terlarang mereka.

Hal itu diungkapkan Septiko Rahmat Wardhana (32), warga Kecamatan Songgon yang merupakan suami bidan tersebut, dikantor redaksi media Seblang.com, Senin (5/2/2024).

Dhana sapaan Septiko Rahmat Wardhana yang menjadi korban dalam skandal ini, berprofesi sebagai pelaut yang membuatnya harus jauh dari anak dan istri dalam waktu yang lama.

Ia pun menyebut istilah yang populer dikalangan pelaut ‘Suami digoyang ombak, Istri digoyang tetangga’, kini benar-benar dialaminya.

“Mirisnya, tetangga yang saya maksud adalah oknum polisi yang seharusnya mengayomi, namun malah menghamili istri saya hingga melahirkan seorang bayi,” ungkap Dhana.

Menurutnya, perselingkuhan istrinya yang berprofesi seorang bidan di puskesmas setempat dengan oknum polisi itu diperkirakan sudah berlangsung lama, saat dirinya bekerja di perusahaan pelayaran yang berada di Kalimantan.

Namun, baru terungkap pada akhir tahun 2023, ketika gelagat aneh mulai ditunjukan oleh sang istri. “Saya pulang berlayar datang ke rumah, seperti tidak disambut lagi sebagai suami. Sikapnya dingin, bahkan saya minta jatah kebutuhan biologis, banyak alasan,” bebernya.

Oknum Polisi di Banyuwangi Goyang Seorang Bidan Saat Suaminya Berlayar 1
Septiko Rahmat Wardhana dan Yani Kurnia Ardi saat di kantor redaksi media Seblang.com

Saat ditanya Dhana apa permasalahannya, sang istri justru mengaku sudah tidak memilik perasaan lagi terhadap suaminya tersebut. Bahkan mengumpat suaminya dengan kata-kata kotor. Padahal Dhana tetap ingin mempertahankan biduk rumah tangganya.

“Istri mengusir saya dari rumah. Padahal rumah itu saya yang bangun meski dengan hutang bank,” cetusnya.

“Bahkan, sebelum saya tahu istri saya selingkuh, dia sudah pergi ke pengadilan agama untuk mendaftarkan perceraian,” imbuhnya.

Singkat cerita, Dhana mendapatkan informasi istrinya selingkuh dari salah satu mantan pegawai cafenya. Hal tersebut diperkuat ketika Dhana berhasil melihat isi chat mesra handphone istrinya dengan pria lain.

Hingga akhirnya, istrinya mengakui jika dirinya telah berselingkuh dan berhubungan badan layaknya suami-istri dengan oknum polisi yang bertugas di Polsek Songgon. Oleh sebab itu, dia mengajukan perceraian di Pengadilan Agama.

Bahkan, yang membuat Dhana bak disambar petir di siang bolong, istrinya menyebut anak kedua yang dilahirkannya bukanlah anak biologisnya, melainkan anak oknum polisi tersebut.

“Kata istri, anak kedua darinya bukan anak saya, tetapi oknum polisi itu. Padahal saat dilahirkan, saya yang adzani karena saat itu saya kira anak saya,” ungkap Dhana yang berusaha tegar menghadapi masalahnya.

Mendengar pengakuan tersebut, Dhana tak tinggal diam. Ia melaporkan kelakuan tak terpuji oknum polisi itu ke Propam Polresta Banyuwangi. Didampingi kuasa hukumnya Yani Kurnia Ardi, Dhana juga melaporkan tindak pidana perzinahan.

“Terkait pelaporan di Propam atas perselingkuhan oknum polisi, sudah memasuki tahap penyidikan. Sedangkan untuk pelaporan tindak pidana perzinahan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Ardi.

Menurut Ardi, apa yang telah dilakukan oleh oknum polisi tersebut telah melanggar Kode Etik Profesi sebagaimana Perkapolri No. 7 tahun 2022, pada pasal 13 huruf f yang berbunyi anggota Polri dilarang melakukan perselingkuhan dan atau Perzinahan. Selain itu, merujuk pada ketentuan Pasal 284 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP, pelaku perzinahan dapat diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan.

“Tingkah oknum polisi ini tentu saja menambah rentetan dosa dan mencoreng citra Polri yang telah susah payah dibangun oleh Bapak Kapolri Listyo Sigit,” ujarnya.

Aib ini sekaligus menjadi tantangan Kapolresta Banyuwangi yang baru Kombes Pol Nanang Haryono. “Bisakah beliau menindak tegas oknum polisi jajarannya yang telah menghancurkan rumah tangga orang?,” ucap Ardi.

Meski begitu, Ardi tetap optimis jajaran Polresta Banyuwangi di bawah kepemimpinan Kombes Pol Nanang akan profesional dalam menyelesaikan setiap aduan maupun pelaporan.

“Kami minta oknum polisi tersebut diberikan sanksi yang maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ), dan meringkuk dalam tahanan merasakan dinginnya jeruji besi. Bukan hanya merasakan kehangatan istri orang lain,” pungkasnya.(nng)

Related Posts:

  • bidan
    Viral Adegan Panas Oknum Dokter Dan Bidan Terancam Pidana
  • suami korban pelecehan dokter
    Adegan Panas Oknum Dokter dan Bidan Viral, Ini Kata…
  • Istri Siri Selingkuh, Suami Masuk bui begini critanya ?
  • up
    Upload Video Ciuman di Medsos Remaja di Banyuwangi…
  • Penemuan bayi
    Penemuan Bayi Laki-laki Gegerkan Warga Desa Ketapang Sampang
  • gantung diri
    Seorang Tahanan Polsek Licin Tewas di Dalam Sel,…
Tags: Oknum Polisi
Previous Post

Siapkan Dana Rp 10 Miliar, RSUD Bangil Bangun Fasilitas Kesehatan Khusus Anak

Next Post

Siapkan Koper, tiket.com Ajak Liburan Seru Rayakan Tahun Baru Imlek!

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

No Content Available
Next Post
Siapkan Koper, tiket.com Ajak Liburan Seru Rayakan Tahun Baru Imlek!

Siapkan Koper, tiket.com Ajak Liburan Seru Rayakan Tahun Baru Imlek!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.