• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKBIS

OJK Cabut Izin Usaha BPR Prima Master Bank

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
6 months ago
in EKBIS
Reading Time: 2 mins read
0
Mencabut izin usaha BPR Prima Master Bank di Jl. Jembatan Merah 15-17, Surabaya. (foto: ist)

Mencabut izin usaha BPR Prima Master Bank di Jl. Jembatan Merah 15-17, Surabaya. (foto: ist)

0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

SURABAYA | bidik.news – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai Keputusan
Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-9/D.03/2026 tanggal 27 Januari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Prima Master Bank, mencabut izin BPR Prima Master Bank di Jl. Jembatan Merah 15-17, Surabaya.

Dikutip dari siaran pers OJK, Selasa (27/1/2026) disebutkan, pencabutan izin usaha BPR Prima Master Bank bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Pada 20 Desember 2024, OJK telah menetapkan BPR Prima Master Bank
sebagai Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena
memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12%, serta Tingkat Kesehatan (TKS) dengan predikat Tidak Sehat.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2025, OJK menetapkan BPR Prima Master
Bank dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberi waktu yang cukup ke Pengurus dan Pemegang Saham BPR Prima Master Bank untuk melakukan upaya penyehatan khususnya dalam mengatasi permasalahan permodalan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPR Syariah.

Namun, Pengurus dan Pemegang Saham BPR Prima Master Bank tidak dapat melakukan penyehatan BPR. Kemudian berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjamin Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan No. SSR.2/ADK3/2026 tanggal 21 Januari 2026 Perihal Cara Penanganan Bank Dalam Resolusi BPR Prima Master Bank, LPS memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap BPR Prima Master Bank.

Atas hal itu, LPS meminta OJK untuk mencabut izin usaha BPR Prima Master Bank. Menindaklanjuti permintaan LPS, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha (CIU) BPR Prima Master Bank.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-undang RI No.24 Tahun 2004
tentang LPS dan Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau kepada nasabah BPR Prima Master Bank agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Related Posts:

  • IMG-20240216-WA0095
    Tak Kunjung Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Bank…
  • WhatsApp Image 2024-01-27 at 09.14.18
    OJK Cabut Izin Usaha BPRS Mojo Artho Mojokerto
  • IMG-20200619-WA0014
    Tingkatkan Layanan Prima, Bank UMKM / BPR Jatim…
  • banking
    Bank Jatim Borong 7 Penghargaan dalam Ajang 23rd…
  • IMG-20251026-WA0082
    Bank Jatim Raih Best Issuer Bank di Prima Awards 2025
  • IMG-20230624-WA0001
    OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Kresna…
Previous Post

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Vaksin PMK Dua Kali Setahun, Tak Lagi Pola Darurat

Next Post

BMW Astra Used Car Surabaya Hadir dengan Wajah Baru

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike
JAWA TIMUR

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

by M Rohim
21/07/2026
0

GRESIK | bidik.news – Panitia penyelenggara Dalegan Fishing Tournament (DFT) 3 resmi mencabut gelar Juara 1 yang sebelumnya diraih Tim...

Read moreDetails
Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026
KAI Layani 12 Ribu Penumpang Tujuan Banyuwangi saat Event Banyuwangi Ethno Carnival 2026

KAI Layani 12 Ribu Penumpang Tujuan Banyuwangi saat Event Banyuwangi Ethno Carnival 2026

20/07/2026

Juara Dalegan Fishing Tournament 3 Diprotes, Panitia Siap Batalkan Gelar Jika Terbukti Curang

20/07/2026

Semangat ‘From Local to Global’, Banyuwangi Ethno Carnival Sukses Sihir Ribuan Pasang Mata

18/07/2026

Diresmikan Menkes, Banyuwangi Kini Punya Layanan Konsultasi Kesehatan Hotline 24 Jam ‘Oasis Wangi’

18/07/2026
Next Post
BMW Astra Used Car Surabaya Hadir dengan Wajah Baru

BMW Astra Used Car Surabaya Hadir dengan Wajah Baru

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

Panitia Cabut Gelar Juara 1 Dalegan Fishing Tournament 3 Usai Polemik Video Strike

21/07/2026
Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

Libatkan Ribuan Warga, Gerakan Indonesia ASRI di Banyuwangi Bersih-bersih Kawasan Kampung Nelayan

21/07/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.