• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Momen HUT RI 74, Fathoni Minta Keadilan Yang Hakiki

Ida by Ida
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO F: Achnad Fathoni saat masuk ruang sidang di PN Gresik Beberapa waktu yang lalu. (Rohim)

FOTO F: Achnad Fathoni saat masuk ruang sidang di PN Gresik Beberapa waktu yang lalu. (Rohim)

0
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK|BIDIK NEWS  – Setiap Tanggal 17 Agustus warga negara indonesia memperingati hari kemerdekaan, sudah 74 tahun lalu ketika bung karno pembacakan tesk Proklamasi, hari itulah indonesia menyatakan Merdeka dari penjajahan.

Akan tetapi apakah kemerdekaan ini dirasakan seluruh rakyat indonesia? Itulah yang saat ini dirasakan terpidana perkara penggelapan dalam jabatan H. Achmad Fathoni. Dibalik jeruji penjara di rutan Banjarsari, Fathoni sapaan akrabnya harus menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan atas vonis dari Mahkamah Agung yang menurut Fathoni tidak adil. Dia telah menjadi korban dari rasa keadilan dan kemerdekaan sebagai warga negara indonesia.

Didampingi istrinya, Achmad Fathoni mendatangi wartawan yang saat iku lagi liputan remisi di Rutan kelas II B, Gresik. Dia mengemukakan bahwa putusan MA yang menuduhnya melakukan penggelapan dalam jabatan. “ini murni masalah hubungan keperdataan antara saya denga pemodal yakni Ngono Budiono dengan mendirikan PT. Trisula Bangun Persada (TBP) sebagai perusahaan pengembang perumahan di Perum Alam Bukit Raya (ABR),” tegasnya, Jumat (16/08).

Diceritakan oleh Abah Fathoni sapaan akrabnya, waktu itu Pak Njono Budiono berjanji menawarkan permodalan sebesar Rp 18.5 Miliar. Namun yang terjadi hanyalah 10.3 miliar dengan bunga 18 persen pertahun pada tahun 2004.

Akan tetapi, pada bulan 7 tahun 2005, Pak Njono Budiono meminta modal itu dikembalikan, namun saya hanya mengembalikan hanya 7,6 miliar karena perusahan masih berjakan dan permodalan masib mengalami perputaran. Uang tersebut diterima lansung oleh pak Njono.

“Bukti dalam penerimaan itu, sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di pengadilan Negeri Surabaya dengan no putusan 571. Anehnya, Namun pada tahun 2011 saya ditersangkakan sampai sekarang saya menjalani hukuman. Tidak hanya itu, saya kerap diancam untuk dibunuh. Terakhir ketika menjalani proses hukum di PN Gresik, saya ditabrak oleh pengendara motor hingga luka parah dan nyaris gagar otak,” keluhnya.

Permasalahan internal perusahaan PT TBP terus berlangsung, sampai Fathoni mengalami sakit stroke pada 2006-2007, sehingga perusahaan tersebut diduga dipermainkan oleh orang –orang internal perusahaan. Sampai akhirnya dia dijerat kasus hukum hingga keluarga dan jamaahnya tidak terurus.

Dari peristiwa demi peristiwa itu, pada hari kemerdekaan 17 Agustus ini, Fathoni berharap keadilan sebagai masyarakat asli Indonesia, kelahiran Gresik, 8 April 1959, Desa Kedungsekar, Kecamatan Benjeng Gresik. “saya berharap segera dibebaskan dari penjara kana bisa kembali dengan keluarga dan jamaahnya. Semoga mereka yang memiliki kuasa dalam negeri ini mendengar doa dan permohonan saya, agar rasa keadilan sepenuhnya dapat kami rasakan,” pintanya.

Ditambahkannya, dari proses hukum dan rintangan yang panjang ini, dia bersama istri dan jamaah berterimakasih kepada Bapak Bambamg Sulistomo putra Bung Tomo pejuang Kemerdekaan Indonesia yang peduli dengan kasus ini dan berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan dan menjadi lurus akan kebenaran yang hakiki.

“Dari ini saya bersama keluarga dan jamaah benar-benar terimakasih kepada Allah telah mengirim seorang bernama Bapak Bambang Sulistomo putra Bapak Bung Tomo pejuang kemerdekaan Indonesia dari yang tidak lurus menjadi lurus,” tutur Fathoni sambil didampingi istri (him)

Related Posts:

  • sidang gugatan kejari
    Sidang Gugatan Kejari Gresik Ditunda lagi
  • IMG-20181204-WA0011
    Memori Banding Di Terima Bos ABR Dikeluarkan Dari Tahanan
  • kasus tanah
    Sidang Gugatan Achmad Fathoni Vs Kejari Gresik…
  • Foto : Kuasa hukum Achmad Fathoni saat mendaftarkan gugatan
    Achmad Fathoni Gugat Kejaksaan Negeri Gresik Rp 1,2 Miliar
  • kuasa hukum
    Pemasangan Papan Hasil Putusan Perdata, Kuasa Hukum…
  • terbukti bersalah
    Terbukti Bersalah Dirut ABR Ahmad Fatoni Dieksekusi…
Previous Post

DPC Peradi Gresik Ikut Hadiri Upacara HUT RI 74 Di Pemkab Gresik 

Next Post

Hebat ! Komunitas Pemulung dan Becak Adakan Upacara HUT RI di TPA Ngipik

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Hebat ! Komunitas Pemulung dan Becak Adakan Upacara HUT RI di TPA Ngipik

Hebat ! Komunitas Pemulung dan Becak Adakan Upacara HUT RI di TPA Ngipik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.