• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Merasa Dirugikan, Nasabah KSP ABM Wadul Dinas Koperasi

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Merasa Dirugikan, Nasabah KSP ABM Wadul Dinas Koperasi 1
0
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK News | KOTA MALANG – Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Artha Bina Mandiri (KSP ABM) yang beralamat di Jl. Panji Suroso No 4 Kecamatan Blimbing, Kota Malang, atas nama Cristianto Prasetyo merasa kaget dan bingung dengan kebijakan yang di terapkan KSP ABM selaku Kreditur.

Betapa tidak, hutang yang semula hanya Rp 38 juta dengan jaminan BPKB mobil Avanza, dalam setahun kini menjadi Rp 82 juta lebih. Pihak KSP membebankan jasa keterlambatan pembayaran pada nasabahnya dengan nominal yang fantastis.

Merasa di rugikan dengan hal tersebut, nasabah mencoba berkirim surat pada dinas koperasi Kota Malang, Namun selama 3 bulan sejak pengiriman surat itu, pihak dinas belum juga bisa memberikan solusi terbaik untuk pihak nasabah maupun koperasi.

Jengkel dengan permasalahanya yang tak kunjung selesai, orang tua nasabah atas nama Anang Prakoso mendatangi kantor dinas Koperasi dengan di dampingi kuasa hukumnya, Sebastianus Subur. S, SH. MH. Kamis, (11/10).

Sampai di kantor dinas koperasi mereka di temui oleh Arief, selaku pengawas koperasi yang ada di kota malang. Arief beralasan jika kepala dinasnya masih ada keperluan di luar kantor.

“Mohon maaf ibu kadis masih ada keperluan di luar kantor jadi blm bisa ditemui, saya akan menyampaikan semua keluhan yang menjadi permasalahan anda pada pimpinan, kita hanya fungsi pembinaan dan pengawasan,” terang Arief.

Sebastianus Subur, kuasa hukum nasabah meminta pihak dinas koperasi berperan aktif untuk benar-benar mengawasi dan membina koperasi-koperasi nakal yang selama ini “mencekik” masyarakat dengan pemberlakuan bunga dan denda yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jika ada koperasi seperti itu, mereka merupakan rentenir berkedok koperasi. Lalu di mana fungsi pengawasan dan pembinaan dari institusi ini?,” tanya Subur.

Semua Perjanjian Kredit (PK) yang dibuat oleh KSP ABM, tambah Subur, sebagian besar sepihak dan merugikan nasabah. Padahal, lanjutnya, itu tidak di perbolehkan oleh OJK.

Subur berharap, dengan kedatangan di dinas koperasi tersebut, dinas bisa menjadi fasilitator terhadap permasalahan klien nya, dan juga memberikan peringatan pada KSP ABM karena memberi bunga diluar batas undang-undang.

“Klien kami kesini untuk menyelesaikan hutangnya dengan membayar, ini merupakan iktikad baik. Tapi lain urusanya jika hutang itu membengkak dua kali lipat, itu rentenir bukan koperasi,” tegas pengacara nyentrik ini.

Karena tidak menghasilkan penyelesaian pada kedatanganya di kantor dinas koperasi hari ini (red). Subur meminta pada dinas untuk menjadwalkan pertemuan selanjutnya pada hari kamis selanjutnya, (18/10).

“Seminggu lagi kami akan ke kantor dinas koperasi lagi, semoga ada penyelesaian. Jika memang belum selesai, kami akan membawa informasi ini pada dinas yang lebih tinggi,” pungkas Subur. (Syahrul).

Related Posts:

  • IMG-20180804-WA0033
    Pelunasan Hutang Tak Sesuai Perjanjian, Nasabah BRI…
  • ibu terjerat hutang
    Warga Sidorukun Gresik Wadul DPRD, Terkait Hutang Rp…
  • sita jaminan
    Sita Jaminan Dikabulkan KKS Kuasai Rumah dan Mobil Tergugat
  • kapolres pimpin mediasi
    MPC PP Kota Batu Lurug Koperasi 'Nakal' Delta Pratama
  • pt smelting
    125 Karyawan PT.Smelting Digugat
  • IMG-20180528-WA0024
    Tempat Penggilingan Padi Didesa Asem Raja Diprotes Warga..
Previous Post

Apresiasi Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja Lewat Anugerah Paritrana 2018

Next Post

Bambang DH : Walikota Risma Coreng Citra Partai

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Bambang DH : Walikota Risma Coreng Citra Partai

Bambang DH : Walikota Risma Coreng Citra Partai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.