• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Menipu Rp 1 juta, Warga Gedangkulut Disidang

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK|BIDIK – Hanya gara-gara pinjam uang 1 juta dengan gadai emas palsu, terdakwa Siti Khomsah alias Bawon (44) warga dusun Sawahan Desa Gedangkulut, Cerme di sidangkan di PN Gresik.

Jaksa Beatrix N Temmar mendakwa terdakwa dengan pasal penipuan yakni pasal 378 KUHP.  Menurut jaksa terdakwa dianggap telah melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan untuk melakukan piutang.

Pada sidang kali ini, jaksa menghadirkan 4 saksi, diantaranya saksi nenek Siani yang memberikan gadai. Dalam keterangnnya saksi meyatakan bahwa benar terdakwa meminjam hutang sebanyak 2 kali dengan gadai kalung emas palsu. Pertama pinjam 700 ribu dan yang kedua 300 ribu dengan janji 3 minggu dikembalikan. Akan tetapi, uang tersebut tidak pernah dikembalikan.

Ada yang menarik dari keterangan saksi ini, yakni ketika kuasa hukum terdakwa Sulton Mahesa, SH menawarkan kepada saksi bahwa pinjaman uang 1 juta akan dikembalikan di ruang persidangan. Namun saski Siani menyatakan tidak mau menerima dan mengihlaskan uang tersebut.

Suasana haru terjadi, ketika saksi meminta maaf didepan Majelis Hakim. Terlihat terdakwa menangis dan menyesal atas tindak pidana yang dilakukan. Terdakwa pun meminta di maafkan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Sulton Mahesa menceritakan diruang persidangan bahwa terdakwa tidak memiliki rumah dan miskin, dia juga sebagai tulang punggung keluarga.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Fitria Ade Maya akhirnya ditunda minggu depan dengan acara pemeriksaan saksi lainnya.

Terpisah kuasa hukum terdakwa, mengatakan bahwa perkara ini seharusnya masuk ke rana perdata. Pasalnya, terdakwa hanya pinjam uang dan tidak ada unsur menipu.

“Terdakwa gadai tersebut diperorangan bukan lembaga resmi gadai, sehingga tidak bisa dikatakan terdakwa menipu, ” tegasnya. (Him)

Related Posts:

  • 20220908_140654
    Menipu Uang Konsumen, Dirut PT. Golden Artha Jaya Disidang
  • IMG-20231220-WA0053
    Terbukti Menipu Perusahaan, Sopir Truk Divonis 1 Tahun
  • sidang korupsi perusahaan
    Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT. Hikari Disidang
  • Dituduh Berbuat Mesum, Nenek Ini Beri Bogeman…
  • curi emas
    Terlilit Hutang, Perempuan Muda Ini Nekat Curi Emas
  • IMG-20190522-WA0037-680×400
    Pengedar Upal Pecahan 100 ribu Di Adili
Tags: gresik
Previous Post

Ada Sapi Extreem Di Banyuwangi Cattle Market Festival 2017

Next Post

Anggota PWI Gresik, Bimbing Siswa SMAN Gresik Nulis dan Bikin Buku

admin

admin

RelatedPosts

PNM Mekaar, UMKM
JAWA TIMUR

Ribuan Perempuan Pelaku Usaha di Gresik Dapat Pinjaman Modal Usaha dari PNM Mekaar

by Haria Kamandanu
03/03/2023
0

GRESIK | BIDIK.NEWS - Menteri BUMN Erick Thohir terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menghadirkan program BUMN, yakni PNM Mekaar...

Read moreDetails
Rajin Sedekah Berbuah Kesuksesan

Rajin Sedekah Berbuah Kesuksesan

17/01/2023
Sengketa Lahan Tambak Ahli Waris Timan di KEK JIIPE Manyar Gresik Tahap Pemeriksaan Setempat

Sengketa Lahan Tambak Ahli Waris Timan di KEK JIIPE Manyar Gresik Tahap Pemeriksaan Setempat

29/07/2022

Pembimbing Anjal Terminal Gub Suryo Mendapat Amanah Dititipi Zakat Fitrah dan Fidyah

01/05/2022

Pemkab Gresik Berikan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Non ASN

08/03/2022

Jelang Perayaan Hari Raya Nyepi 1944 Saka. Wongso Bagikan Paket Sembako dan Santunan Yatim

26/02/2022
Next Post

Anggota PWI Gresik, Bimbing Siswa SMAN Gresik Nulis dan Bikin Buku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.