• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

Meninggal Kecelakaan Kerja, Yusuf Terima Santunan Rp 225 juta dari BPJAMSOSTEK 

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
5 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Ilustrasi.

Foto : Ilustrasi.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris alm. Yusuf Mayong Kurniawan yang meninggal akibat menabrak truk saat berangkat kerja di jl. Raya Mantup Lamongan.

Secara simbolis santunan diberikan langsung oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Rudi Susanto kepada ahli waris, yakni ayah kandung korban, Asan. 

Ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 225 juta, berupa santunan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT) Rp 3,6 juta dan jaminan pensiun (JP) Rp 700 ribu.

“Almarhum Yusuf adalah peserta Penerima Upah (PU), jika terjadi kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya. Karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh biaya ditanggung sampai sembuh,”  kata Rudi Susanto, Kamis (14/1/2021).

Selain itu, BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Sirah, yakni Saniman selaku orang tua ahli waris yang masih memiliki hubungan kerabat. Santunan yang diberikan berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan JHT Rp 48 juta.

Rudi Susanto berkomitmen selalu mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. “Tentu harus memiliki jaminan sosial tenaga kerja agar merasa aman saat beraktifitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap resiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya”, tegasnya.

Rudi juga menyampaikan manfaat yang diterima ahli waris merupakan pembahan manfaat yang sebelumnya untuk Jaminan Kematian (JKM) Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta sesuai PP No.82/2019 Tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM.

“Tantangan yang dihadapi saat ini adalah minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat progam jaminan sosial, memang tidak langsung dirasakan pada saat itu juga,” kata Rudi.

Namun untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, Rudi menghimbau agar semua pekerja untuk melindungi diri dari resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Related Posts:

  • jamsotek
    BPJAMSOSTEK Pasuruan Serahkan Santunan Jaminan…
  • IMG-20200406-WA0017
    Gojek Kecelakaan dan Meninggal, Klaim Dibayar BPJS…
  • WhatsApp Image 2023-02-20 at 17.23.12(1)
    Nelayan Meninggal Dapat Santunan JKM Rp 42 Juta dari…
  • Pegawai Pemkot Surabaya Dapat Santunan Kematian Dari…
  • bpjs dan khofifah
    Khofifah Serahkan Santunan JKM dan JKK BPJAMSOSTEK…
  • kedidir bpjamsostek
    BPJAMSOSTEK Kediri Sosialisasikan Manfaat Program ke…
Previous Post

Cuekin Jalan Rusak, Cak Hud Ancam Copot Plt Kadis PUPR BM

Next Post

Wagub Penerima Vaksin Pertama, Ini Kata Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Siap Disuntik Vaksin, Ketua DPRD Jatim Harus Beri Edukasi Kepada Masyarakat

Wagub Penerima Vaksin Pertama, Ini Kata Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.