SURABAYA – BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris alm. Yusuf Mayong Kurniawan yang meninggal akibat menabrak truk saat berangkat kerja di jl. Raya Mantup Lamongan.
Secara simbolis santunan diberikan langsung oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut Rudi Susanto kepada ahli waris, yakni ayah kandung korban, Asan.
Ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 225 juta, berupa santunan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT) Rp 3,6 juta dan jaminan pensiun (JP) Rp 700 ribu.
“Almarhum Yusuf adalah peserta Penerima Upah (PU), jika terjadi kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya. Karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh biaya ditanggung sampai sembuh,” kata Rudi Susanto, Kamis (14/1/2021).
Selain itu, BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhumah Sirah, yakni Saniman selaku orang tua ahli waris yang masih memiliki hubungan kerabat. Santunan yang diberikan berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta dan JHT Rp 48 juta.
Rudi Susanto berkomitmen selalu mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. “Tentu harus memiliki jaminan sosial tenaga kerja agar merasa aman saat beraktifitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap resiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya”, tegasnya.
Rudi juga menyampaikan manfaat yang diterima ahli waris merupakan pembahan manfaat yang sebelumnya untuk Jaminan Kematian (JKM) Rp 24 juta menjadi Rp 42 juta sesuai PP No.82/2019 Tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM.
“Tantangan yang dihadapi saat ini adalah minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat progam jaminan sosial, memang tidak langsung dirasakan pada saat itu juga,” kata Rudi.
Namun untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya, Rudi menghimbau agar semua pekerja untuk melindungi diri dari resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia melalui BPJS Ketenagakerjaan.









