BIDIK NEWS | GRESIK – Agar sekolah sekabupaten Gresik terbebas dengan pungutan liar (pungli), pemkab Gresik bersama dengan Kejari Gresik mengelar sosialisasi dan diskusi tentang implementasi peraturan Permendikbud No. 75 tahun 2016.
Kegiatan ini diikuit oleh 600 orang yang terdiri dari Kepala Sekolah TK, SD, SMP Negeri serta beberapa unsur Pendidikan se Kabupaten Gresik.
Acara yang dibuka oleh Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim ini berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Kamis (21/2/2019).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gresik berharap diskusi dan sosialisasi ini bisa bermanfaat untuk kemajuan Pendidikan di Gresik.
Pada kegiatan ini Pemkab Gresik mengundang sejumlah pakar diantaranya staf ahli Menteri bidang regulasi Pendidikan dan kebudayaan, Chatarina Muliana, SH, SE, MH, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Dr. Agus Widiyarta, S. Sos, M.Si, serta Kepala Kejaksan Negeri Gresik Pandu Pramoekartika, SH.
Chatarina Muliani yang diberi kesempatan pertama menyatakan bahwa Komite sekolah mutlak dan harus ada di setiap sekolah.
“Jangankan sekolah negeri, sekolah swasta saja harus ada komite sekolah. Makanya saya sangat menyayangkan apabila masih ada sekolah negeri yang belum punya komite sekolah. Tolong kepada pihak Dinas Pendidikan untuk memantau keadaan tersebut” tandas Chaterina Muliani.
” Komite Sekolah dapat memaksimalkan perannya dalam peningkatkan mutu sekolah dengan menerapkan prinsip gotong royong. Saya mengingatkan agar anggota Komite sekolah terdiri dari para orang tua wali murid, tokoh masyarakat dan tidak berasal dari guru setempat. Komite bertugas sebagai pengawas, jadi tidak boleh ada guru ditempat tersebut yang menjadi komite sekolah” tegasnya.
Chatarina Muliani juga mengingatkan bahwa khusus sekolah negeri tidak boleh lagi memungut biaya kepada siswa.“Bila ada biaya yang dibebankan kepada siswa itu hanya biaya pribadi. Misalnya biaya transportasi dari rumah ke sekolah, biaya seragam, biaya buku dan alat sekolah. Dan semuanya harus transparan. Jadi tidak ada lagi biaya pembelian kalender, biaya beli computer, semuanya tidak boleh” katanya.
Sementara Kajari Gresik dalam penjelasannya mengajak kepada seluruh insan Pendidikan dan guru untuk menghindari pemotongan dana dan lain sebagainya. Serta mengedepankan transparansi dalam penyaluran dana.
“kepada para guru, jangan merasa takut dengan saya. Toh saya berdiri disini tidak menakutkan toh ? yang penting anda melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya” katanya ramah. (him)











