• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

Mangga Gadung Petrokimia Gresik Dorong Peningkatan Kesejahteran Pasca Pandemi Covid-19

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in EKONOMI, BISNIS, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Mangga Gadung Petrokimia Gresik Dorong Peningkatan Kesejahteran Pasca Pandemi Covid-19 1
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I BIDIK.NEWS –  Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Mangga Gadung atau Mitra Kebanggaan – Pedagang Unggul Petrokimia Gresik sudah berjalan selama 1 (satu) tahun. Program ini digagas untuk mendorong kebangkitan ekonomi pascapandemi Covid-19 melalui bantuan permodalan, dan sekarang telah menyentuh 12 kota/Kabupaten yang ada di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan bahwa Mangga Gadung merupakan program pendanaan bagi kios pupuk yang merupakan bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program ini, Petrokimia Gresik telah membantu kios dalam penebusan pupuk nonsubsidi sebesar 883,25 ton sebagai CSV (Creating Shared Value), Selasa (15/11/2022)

“Program ini memiliki multiplier effect. Selain memberikan pendanaan bagi kios pupuk, juga menjamin ketersediaan pupuk nonsubsidi bagi petani, sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional,” tandas Dwi Satriyo.

Sebanyak 58 Mangga Gadung telah menerima bantuan pendanaan sebesar Rp 6,34 miliar. Mereka berasal dari berbagai kota/kabupaten yaitu Bojonegoro, Jember, Jombang, Magetan, Ngawi, Trenggalek dan Tuban untuk wilayah Jawa Timur. Berikutnya Demak, Grobogan, Kudus, Pati dan Sragen untuk Jawa Tengah. Selama setahun ini, Mangga Gadung juga telah turut berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan pupuk nonsubsidi bagi 354 kelompok tani (poktan) di wilayahnya.

“Kesejahteraan tidak hanya dirasakan oleh pemilik kios pupuk, tapi juga petani. Karena produk nonsubsidi Petrokimia Gresik telah terbukti mampu meningkatkan produktivitas pertanian, selain itu ketersediannya semakin terjamin dengan Mangga Gadung,” ungkapnya.

Di sisi lain, Mangga Gadung sekaligus menjadi media edukasi Petrokimia Gresik untuk para petani agar petani tidak bergantung pada pupuk bersubsidi dengan jumlah dan komoditas yang terbatas. Untuk itu, program Mangga Gadung saat ini semakin relevan seiring dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam Permentan tersebut membatasi subsidi pupuk pada jenis Urea dan NPK saja, sehingga produk nonsubsidi baru Petrokimia Gresik yaitu ZA Plus, Phosgreen, dan Petroganik Premium dapat menjadi solusi atas pupuk yang tidak lagi termasuk dalam subsidi pemerintah yaitu ZA, SP-36, dan Petroganik. (him)

Related Posts:

  • IMG-20220925-WA0005
    Tanamkkan Wirausaha Sejak Dini, Mangga Petrokimia…
  • Screenshot_20240125_125900_Gallery
    Pastikan Kesiapan Stok Pupuk, Direksi Petrokimia…
  • IMG-20221031-WA0009
    Petrokimia Gresik Salurkan 500 Paket Sembako Untuk…
  • Suasana Bazar Lontar di Lobby Gedung Pusat Petrokiomia Gresik
    Petrokimia Gresik Gelar Pelatihan dan Bazar Lontar
  • IMG-20221129-WA0003
    Petrokimia Gresik Raih Perhargaan Tertinggi ISDA…
  • IMG-20220925-WA0001
    Lewat Program Makmur dan Agrosolution, Petrokimia…
Previous Post

Bersama Bea dan Cukai Gresik, Bupati Gresik Sosialisasi Lawan Rokok Ilegal

Next Post

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025
BISNIS

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

by Haria Kamandanu
09/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) mencatatkan capaian arus petikemas yang baik sepanjang Tahun 2025 dengan membukukan...

Read moreDetails
Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

09/01/2026
Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

09/01/2026

PN Gresik Kembali Tunjuk YLBH FT Kelola Posbakum Bersama Dua OBH

09/01/2026

Bupati Tulungagung Buka Pelatihan Becak Listrik: Modernisasi Transportasi Bagi Lansia

09/01/2026

Ajukan Banpres Jadikan Kabupaten Pasuruan Lebih Terang

09/01/2026
Next Post
Pemkot Surabaya Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

09/01/2026
Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

09/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.