Kota Batu|BIDIK–Detik-detik jelang perayaan tahun baru, Polres Batu melarang seluruh kendaraan memasuki kawasan Alun-alun Kota Batu. Tepat pukul 18.00 jalur di Alun-alun Kota Batu akan disterilkan dari lalu lalang kendaraan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto usai menggelar Apel Kesiapan Pasukan Pengamanan Tahun Baru 2018 yang digelar di Alun–alun Kota Batu pada sore tadi (31/12).
Budi menjelaskan penutupan kawasan Alun-alun untuk memprioritaskan salah satu kegiatan organisasi agama yang akan menggelar pengajian akbar di Masjid Agung An Nuur, Kota Batu.
“Berharap agar jamaah Riyadlul Jannah bisa lebih khusuk. Tetapi kami juga memberikan ruang bagi masyarakat meluangkan waktunya meyambut tahun baru di Alun-alun,” ujar Kapolres.
Pengalihan arus juga diterapkan untuk memecah kemacetan lalu lintas. Polres Batu menerapkan pengalihan arus mulai dari pertigaan Karangploso (Kabupaten Malang) menuju ke Pendem (Kota Batu). Sedangkan arus kendaraan dari arah Kediri ataupun Pujon (Kabupaten Malang) akan dialihkan melewati Pesanggrahan menuju Jl. Hassanudin sehingga tidak menuju ke jantung Kota Batu. Untuk kendaraan yang akan menuju ke Surabaya bisa langsung melewati Bendo tembus di pertigaan Karanglo (Kabupaten Malang).
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyulut petasan dan melarang kendaraan roda dua menggunakan knalpot brong. Tindakan tegas akan diberlakukan oleh petugas. Selain itu, pihaknya akan menghalau rombongan konvoi kendaraan yang berpotensi menggangu kantibmas Kota Batu
“Saya sebagai Kapolres Batu bekerjasama dengan Dandim Malang-Batu secara tegas akan menghalau rombongan konvoi masuk ke Kota Batu. Tidak mau diperparah karena Batu sudah sangat padat dengan kedatangan wisatawan,” tegasnya.
Dalam pengamanan menyambut malam pergantian tahun, Polres Batu telah menempatkan delapan pos pengamanan yang tersebar di wilayah hukum Polres Batu. Pos difungsikan sebagai pos pantau dan pelayanan mengingat Kota Batu menjadi destinasi wisata. Jumlah personil yang diterjunkan berjumlah 550 personil terdiri Polri, Satpol PP, Dishub, Orari, Rapi, Senkom, Banser, BPBD.
“Bagi mereka yang melakukan tindak kriminal akan ditindak represif. Tak ada toleransi bagi mereka. Jika membutuhkan kehadiran petugas bisa hubungi 110,” ucap Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu.
Sementara itu Dewanti Rumpoko yakin seluruh personil bisa mengamankan perayaan menyambut tahun baru 2018.
“Saya percaya, Pak Dandim dan Pak Kapolres beserta masyarakat Kota Batu saling bisa membantu menciptakan situasi kondusif,” seru Dewanti. (Didid)