Kota Batu|BIDIK–Pemeritah Kota Batu memberikan fasiliitas rumah dinas kepada Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto. Lokasi rumah dinas kapolres yang disediakan oleh Pemkot Batu berada di kompleks perumahan Batu Panorama yang lokasinya bersebelahan dengan Balaikota Among Tani.
Saat acara tasyakuran menempati rumah dinas baru yang diselenggarakan oleh Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto, Walikota Batu Eddy Rumpoko berharap kedekatan jarak antara rumah dinas baru kapolres dengan balaikota Among Tani bisa mempermudah jalinan komunikasi dan koordinasi antar forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
“Jaraknya juga dekat Balaikota Among Tani. Tidak hanya itu, agar rumah ini bisa ditempati dan dirawat oleh Kapolres yang masih muda ini,” harap Eddy saat memberikan sambutannya dalam acara tasyakuran rumah dinas baru Kapolres Batu pada Rabu sore (19/7).
Dikatakan oleh Walikota Batu tersebut, status rumah dinas baru kapolres tersebut milik Pemkot Batu. “Siapapun Kapolres penggantinya dipersilahkan untuk menempati rumah dinas ini,” timpal dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto menyampaikan hal senada dengan Walikota Batu. Ia mengatakan jarak yang dekat antara rumah dinas baru dengan Balaikota Among Tani bisa mempersingkat jarak tempuh sehingga bisa mempermudah koordinasi dengan begitu akselerasi kinerja antara Polres Batu dan Pemkot Batu bisa beriringan dan sejalan.
Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan keberadaan rumah dinas yang berdekatan dengan pusat pemerintahan kota semakin menunjukkan keberadaan institusi kepolisian yang diakui oleh Pemkot Batu.
“Kami bisa menjaga masyarakat dan mengawal pemerintahan kota. Peran dari kepolisian adalah mengawal kebijakan pemerintahan kota dalam hal ini dalam hal ini kepala daerah sebagai pemangku kebijakan,” pungkas Budi Hermanto.
Disampaikan pula oleh pucuk pimpinan Polres Batu tersebut, pihaknya mengapresiasi pihak Pemkot Batu yang berkenan menawarkan fasilitas rumah dinas.
“Ya kami tempati saja asal tidak menyalahi aturan atau ketentuan yang ada. Saya tinjau tidak menyalahi aturan ya gak ada masalah. Artinya untuk kedinasan bukan pribadi,” pungkas dia. (Syahrul)





