BIDIK NEWS | SURABAYA – 3 mahasiswa Teknik Geomatika Insitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya menawarkan konsep penjara terapung di wilayah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal). Inovasi ini untuk memberikan efek jera bagi para koruptor melalui Program Kreativitas Mahasiswa-Gagasan Tertulis (PKM-GT).
Nicolody Ofirla Eflal Froditus bersama Resti Yully Astusi dan Anida Wahyu Dewant mengatakan, konsep penjara terapung dilatar belakangi angka pertumbuhan tindak korupsi yang terjadi di Indonesia terus meningkat. Namun penjara yang seharusnya layak menjadi hukuman, telah disulap menjadi penjara model mewah.
“Nantinya wilayah yang akan menjadi titik dibangunnya penjara berada di perairan Pulau Maratua, Kaltim. Kondisi penjara yang jauh dari keramaian atau terpencil ini, akan mengakibatkan susahnya akses perjalanan dan digital,” ujar Nico, Jumat (17/8).
“Tidak sembarang orang bisa masuk ke penjara, karena dibangun di atas perairan yang hanya memiliki satu jalan, sehingga jika mereka melarikan diri sama dengan menjemput ajal,” tuturnya.
Tak hanya itu, desain penjara terapung ini mampu memberikan efek psikologis kepada pelaku koruptor. Ruang sel dengan warna dinding serba putih berukuran 1,5 x 1 meter ini diharapkan mampu memengaruhi psikologis tahanan untuk mengakui kesalahannya dan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
“Tersangka nantinya ditahan dalam sel khusus selama 2 minggu dan hanya boleh dikunjungi oleh pemuka agama setiap 3 hari sekali. Akses tersangka dengan dunia luar juga diputus, sehingga tidak ada komunikasi,” katanya.
Selanjutnya, untuk kasus terdakwa, terdapat tahapan interogasi pengakuan. Tahap pertama, terdakwa ditanya 4 mata secara baik-baik. Apabila tidak mengaku, terdakwa akan dimasukkan sel yang nantinya akan ditenggelamkan di laut yang banyak ikan hiu, sehingga terdakwa tertekan dan merasa tidak sanggup untuk terus berbohong.
“Setelah melakukan pengakuan, terdakwa akan berubah status menjadi terpidana,” ucapnya.
Sementara hukuman bagi terpidana yang diletakkan di penjara terpidana diberi efek jera psikologis, yakni dengan dipaksa melakukan serangkaian kegiatan yang berhubungan dan berbaur dengan masyarakat kecil menengah sekitar, seperti menjadi nelayan budidaya ikan.
“Tujuannya, agar terpidana merasakan empati yang begitu dalam terhadap kondisi masyarakat dan tidak muncul keinginan untuk melakukan korupsi lagi,” ujarnya.
Konsep bangunan penjara dengan luas 50 hektare ini dinamakan tim sebagai penjara Segitiga Bermuda, karena memiliki desain tampak indah di luar namun menyeramkan di dalam. “Saya dan tim berharap dapat membantu pemerintah dalam memberikan efek jera dan trauma berat kepada terpidana korupsi. Serta mendukung program pemerintah dalam mengembangkan pemanfaatan ruang laut,” pungkasnya. (hari)











