BANYUWANGI | bidik.news – Ditengah polemik aksi penolakan warga Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro terhadap rencana pembangunan bioflok (tambak udang), tiba-tiba muncul nama eks Danlanal Banyuwangi.
Hal itu disampaikan Lurah Klatak, Ali Murtadlo saat dikonfirmasi terkait aksi penolakan warga tersebut, Rabu (16/10/2024).
Menurut Ali, lahan luas 1 hektare yang rencananya akan dibangun bioflok tersebut saat ini bukan lagi milik SB (pemilik lahan sebelumnya).
“Lahan itu sudah dibeli seseorang,” ucap Ali
Namun, Ali tidak menyebutkan sosok nama pembeli lahan tersebut.
“Nek sampean wes weruh gak usah mancing-mancing lah mas (kalau sampean sudah tahu gak usah memancing saya),” tegur Ali.
Ketika ditanya apakah yang membeli tanah tersebut adalah seorang eks Danlanal Banyuwangi, Ali mengiyakan. “Iya mas,” jawabnya.
Ali menjelaskan, sebelum terjadinya aksi penolakan warga, ada seseorang yang datang ke kantor mengaku sebagai perwakilan dari investor yang akan mengelola lahan tersebut.
“Dia ditugaskan oleh bosnya (pemilik lahan) untuk menyampaikan keinginanannya untuk mengelola lahan tersebut.
Ali mengaku tidak langsung mempercayainya, dan menanyakan bukti kepemilikan lahan.
“Katanya lahan itu sudah dibeli bosnya seharga 35 milyar, namun baru di DP 5 miliar. Saat ini prosesnya sudah di notaris,” ungkap Ali.
Kemudian, lanjut Ali, sebelumnya pihak investor yang waktu itu menghadapnya meminta untuk di fasilitasi pertemuan dengan warga,
“Terjadilah pertemuan dikantor, ada sekitar 50 warga yang hadir termasuk pengurus RT, RW dan tokoh masyarakat setempat,” ujarnya.
Ali juga mengungkapkan, bahwa pihak investor tersebut akan membangun pemecah ombak guna mengurangi potensi abrasi. Setelah itu, akan dilaksanakan pembangunan yang saat ini masih dalam tahap perencanaan, dan tentunya mengutamakan kepentingan masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
Sementara itu, tokoh masyarakat Lingkungan Tanjung, Agus mencurigai adanya udang di balik batu terkait alih kepemilikan lahan tersebut.
“Saya curiga alih kepemilikan lahan itu mungkin hanya modus belaka,” ujar Agus.
Sebab, kata Agus, tahun 2021 pernah ada penolakan warga yang skeptis terhadap pengusaha berinisial SB yang berencana membangun galangan kapal di lokasi yang sama.
Sebagai bentuk antisipasi, warga pun mengambil tindakan dengan membangun portal jalan di jalur utama masuk kawasan lahan tersebut.
“Jika nekat bangun, jangan gunakan jalan desa. Buat jalan sendiri!,” tegas Agus.(nng)











