• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kembali Gruduk PN Gresik, Warga dan Keluarga Korban Minta Hakim Vonis Berat Terdakwa Midhol

Mahfud : Kami Akan Wadul ke DPRD Gresik Minta Dukungan Atas Tuntutan Ringan Terdakwa

M Rohim by M Rohim
7 months ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Suami Korban, Mahfud saat memberikan keterangan selesai sidang

Suami Korban, Mahfud saat memberikan keterangan selesai sidang

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news  – Sidang lanjutan perkara pencurian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan terdakwa Ahmad Midhol kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Gresik dengan agenda replik dari Jaksa, Senin (02/02/2026).

Ratusan warga dari Desa Ima’an Kecamatan Dukun dan keluarga korban kembali gruduk PN Gresik meminta agar Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menghukum terdakwa dengan hukuman maksimal.

Kehadiran warga yang membawa poster sebagai bentuk kekecewaan atas tuntutan ringan dari Jaksa yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 14 tahun.

Dengan membawa poster bertuliskan antara lain, “Jika hukum negara tidak bisa ditegakkan, hukum rimba yang berjalan”
“Daripada 14 tahun mending 14 hari ha ha ha”, “Nyawa tidak untuk diperjualbelikan, hukum mati midhol”, “Midhol pelaku utama dan otak pembunuhan harus dihukum mati”, warga berharap suaranya didengarkan oleh Majelis hakim dan memberikan hukuman maksimal.

Suami korban Mahfud mengatakan, dirinya akan terus mencari keadilan agar terdakwa Midhol mendapat hukuman setimpal. Dia bersikukuh bahwa Midhol adalah pelaku utama dan otak perampokan dan pembunuhan terhadap istrinya.

“Warga yang datang ke pengadilan ini murni atas kemauan mereka sendiri. Kami dan warga yang datang ke sini tidak terima kalau sampai Midhol tidak dihukum mati atau seumur hidup,” ujar Mahfud dengan nada berapi-api.

Upaya untuk mencari keadilan yang menimpa nyawa istrinya tidak akan berhenti dalam aksi demo di PN Gresik saja, melainkan dirinya juga berinisiatif akan ‘wadul’ ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi atas tuntutan JPU 14 tahun terhadap Midhol yang dianggap ringan.

“Kami juga ada keinginan untuk meminta bantuan dari dewan agar aspirasi kami didengar oleh pengadilan. Kami tidak terima Midhol hanya dituntut 14 tahun. Kami ingin Midhol dihukum mati atau seumur hidup,” ungkapnya.

Diketahui, pada pekan sebelumnya PN Gresik juga didemo oleh warga yang merasa tidak puas dengan tuntutan JPU 14 tahun terhadap terdakwa Midhol. Warga juga kaget kalau Midhol bukanlah otak perampokan dan pembunuhan, melainkan otaknya adalah Asrofil.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Sri Hariyani ditunda pada 12 Februari 2026 dengan agenda putusan.

Related Posts:

  • GridArt_20260126_215954823
    Kecewa Pelaku Pembunuhan Dituntut Ringan, Keluarga…
  • menolak dihukum
    Pembunuh di Cafe Penjara Divonis 15 Tahun.
  • 20260212_133245
    Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa, Majelis Hakim Vonis…
  • IMG-20181112-WA0013
    Tubruk Pengendara Motor Hingga Tewas, Di vonis 4 bulan
  • terdakwa mining
    Dituntut Jaksa 1 Tahun, Hakim Vonis Terdakwa Laka…
  • IMG-20190227-WA0018
    Nyolong HP OPPO Divonis 5 Bulan.
Previous Post

Pelindo Regional 3 Evakuasi Kapal Pacific 88 di Dermaga Jamrud Selatan

Next Post

Mahasiswa UNAIR Bawa Digitalisasi dan Edukasi Kesehatan ke Desa Sukorejo Gresik

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial
PERISTIWA

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

by Rofik hardian
19/08/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur kembali menunjukkan kepedulian sosialnya terhadap sesama. Kali...

Read moreDetails
Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

19/08/2026
Sembayat Bambu Carnival Habiskan Rp1 Miliar, Pantura Gresik Jadi Lautan Manusia

Sembayat Bambu Carnival Habiskan Rp1 Miliar, Pantura Gresik Jadi Lautan Manusia

19/08/2026

Gebuk Bantal di Atas Lumpur, Warga Karangkiring Meriahkan HUT ke-81 RI Sekaligus Promosikan Wisata Mangrove

19/08/2026

Kesadaran Pajak Tinggi, Desa Ngampel Raih Juara 2 Lunas PBB 2026

19/08/2026

Fraksi Demokrat DPRD Jatim Dapil Metropolis Rasiyo : Semua Berhak Mendaftar Ketua Demokrat Jatim, Tapi Harus Penuhi Syarat

19/08/2026
Next Post
Mahasiswa UNAIR Bawa Digitalisasi dan Edukasi Kesehatan ke Desa Sukorejo Gresik

Mahasiswa UNAIR Bawa Digitalisasi dan Edukasi Kesehatan ke Desa Sukorejo Gresik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

Perduli Bencana NTT, Sekretariat DPRD Jatim Kirim Bantuan Sosial

19/08/2026
Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

Panen Melon Manyarsidorukun, Program Ketahanan Pangan Desa Mulai Berbuah Nyata

19/08/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.