GRESIK. Ketika masyarakat sadar akan bahaya dari penyakit menular, maka pencegahan oleh masyarakat adalah memahamkan seluruh lapisan masyarakat, demikian disampaikan oleh anggota DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati, setelah melakukan sosialisasi UU di wil Kec Manyar. Minggu (25/4).
” Kami bersama bapak H Khoirul Huda menjadi nara sumber dalam sosialisasi UU ini, bergantian wilayah dan juga komunitas masyarakat yang diundang,” jelas Hj Lilik.
Lebih lanjut dikatakan bahwa kelompok masyarakat yang diundang bergantian, mulai pengurus PAC PPP dan hingga ranting, dilain waktu guru dilingkup ma’arif, waktu yang lain ganti pengurus PKK, kapan hari juga mengundang tokoh masyarakat, sehingga penyebaran informasi ini menyebar ke hampir seluruh kawasan masyarakat.
H Khoirul Huda yang menjadi nara sumber ke dua, terkait sosialisasi Perda no 18 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular , setelah banyak mengupas isi dari Perda tersebut.
” Harapan kami, seluruh kaluarga kita, tetangga kita, semoga tidak sampai tertular oleh salah satu penyakit, seperti yang termaktub dalam isi Perda, dengan moment puasa Ramadhan ini kita banyak berdoa, semoga wabah dan bencana di hindarkan dari wilayah kita.” harap Huda. ( ali )











