TUBAN I bidik.news – Untuk memberikan pelayanan hukum pada masyarakat luas, kini Kantor Hukum/Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana melakukan eskpansi dengan membuka kantor layanan hukum di Tuban, Jawa Timur.
Acara pembukaan/peresmian Kantor Cabang Layanan Kantor Hukum dan YLBH
bertempat di Kantor Cabang Tuban di Ruko Tuwiri Park Jl. Raya Merakurak, Tuwiri wetan, Kecamatan Merakurak, Kota Tuban dan dihadiri oleh ratusan undangan yang terdiri dari Pejabat Forkopimcam (Camat, Polsek, Koramil) Werakurak, Tuban serta perwakilan desa, RT, RW dan masyarakat sekitar.
Pada sambutannya, Kepala Cabang YLBH Fajar Trilaksana (FT) Subakir menyampaikan terimakasih kepada Direktur FT yang telah mempercayai untuk membuka dan mengelola kantor FT di Tuban.
“Sesuai tujuan utama, kami akan berupaya membuka akses para pencari keadilan bagi warga Tuban dan sekitarnya, dan menjalin hubungan baik dengan warga masyarakat agar mempermudah dalam menemukan tempat konsultasi hukum dengan segala persoalan,” terangnya.
Sementara itu, dirut YLBH FT, Fajar Yulianto menyampaikan bahwa dengan membuka cabang di wilayah Tuban sebagai salah satu upaya membuka dan memperluas akses para pencari keadilan khususnya untuk warga Tuban.
“Kami hadir bersama-sama dengan Pemerintah dalam upaya membangun pembaharuan hukum, penyuluhan dan mendukung pemerintah dalam penyadaran hukum membentuk Desa Sadar hukum. kami mengajak para stakeholder bersinergi terjalin harmoni dalam upaya penyadaran dan penegakan hukum,” jelasnya.
Lanjut Fajar, dengan sinergi dan harmonisasi hubungan antara APH maka setidaknya menjadikan modal kekuatan tersendiri untuk melahirkan sebuah Kemanfaatan yang besar, selain tercapainya kepastian hukum dan keadilan.
Kapolsek Werakurak, melalui AIPTU Syaiful mengatakan, sangat terharu dan sekaligus bangga bahwa Di Desa Tuwiri wetan, Kecamatan Werakurak berdiri Kantor Hukum.
“Kami beberapa waktu lalu juga dikagetkan dengan gerakan insidentil oleh Pak Subakir yang mau berkenan masuk di komunitas POSYANDU untuk melakukan penyuluhan hukum, ternyata sangat bermanfaat dan benar benar memberika edukasi penyadaran hukum,” terangnya.
Harapan kami, Kantor Hukum
/YLBH FT bisa lebih inten dalam bergerak untuk mengedukasi masyarakat di bidang hukum. Terakhir meminta FT agar dapat berkolaborasi dengan pihak kepolisian dan stakeholder yang lain demi turut menjaga kondusifitas dan meminimalkan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum bagi warga Tuban umumnya dan khususnya di wilayah Kecamatan Werakurak. (him)