KOTA BATU – Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK, MIK berhasil mengungkap identitas dari jenazah yang sebelumnya dilaporkan warga ke Polsek Bumiaji, Rabu (16/10/2019) siang.
Menurut Kapolres, korban bernama Bangkit Mahmutu Sumirat (32) warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, dan masih tercatat sebagai karyawan di dealer Suzuki Sengkaling.
Sempat dilaporkan pihak keluarga ke Mapolrestabes Surabaya pada 15 Oktober 2019, sebab korban diketahui ada kegiatan kantor di Surabaya beberapa hari, namun tidak ada kabar kepada keluarga. Dalam pengembangan laporan tersebut, dijelaskan Harviadhi ditemukan kesamaan ciri dengan laporan perangkat Desa Jurang kuali terkait penemuan mayat.
“Ketika keluarga korban melapor ke Mapolres Surabaya, kebetulan bertemu dengan petugas dari Polres Batu.
Begitu kemarin, Rabu (16/10/2019) ditemukan jenazah, keluarga kami ajak menuju rumah sakit Bhayangkara Hastabrata Kota Batu untuk mencocokkan identitas, dan memang benar jenazah adalah suami dari pelapor,” jelas Harviadhi.
Dari hasil otopsi, dipastikan korban dibunuh sebelum ditinggalkan di sungai Watu Ondo. Saat ditemukan, pria kelahiran Sumenep 4 Agustus 1987 silam ini dalam kondisi terikat, pelipis kiri mengalami robek hingga terjadi luka di saraf otak, serta kondisi sekitar mata lebam. Hingga berita ini ditayangkan, pihak berwajib masih melakukan penyelidikan motif pembunuhan serta DNA pengungkapan tersangka.
“Untuk penegakan hukum, nantinya akan dilaksanakan oleh pihak Polrestabes Surabaya. Kami dari Polres Batu hanya membantu pengungkapan kasus saja, sebab laporan masuk di sana,” imbuh pria berkacamata ini.
Lebih lanjut, Harviadhi menjelaskan jika setelah hasil otopsi dan pengungkapan identitas rampung dilaksanakan, pagi tadi Kamis, (17/10/2019) jenazah korban yang meninggalkan istri dalam usia kehamilan 7 bulan itu, langsung diantarkan menuju tanah asal kelahirannya di Sumenep, Madura.
“Karena pihak keluarga sudah memastikan korban adalah terlapor yang dimaksud, maka pagi tadi langsung kami antarkan menuju Sumenep, Madura sesuai permintaan keluarga. Selanjutnya pengungkapan pelaku semaksimal mungkin kami laksanakan,” pungkas lulusan Akpol 2001 ini. (Syahrul).











