• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kuasa Hukum Dua Karyawan PT. Pionirbeton, Sebut Perusahaan Tak Sesuai Job Diskripsi

admin by admin
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Istimewa

Istimewa

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Dua karyawan PT.Pionirbeton yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak mulai bergening dengan menunjuk kuasa hukumnya.

Dua karyawan tersebut yakni Yoyok Sujarwadi yang semula disamarkan bernama Tony dan Arifiyanto awalnya yang disebut Budi itu, ternyata sudah menunjuk M Arief Mujiono, SH. M.H. CLA sebagai penasihat hukumnya sejak 14 November 2020.

“Dua klien kami memang sengaja dibiarkan untuk curhat kepada media, karena selama ini belum ada reaksi positif saat mereka mengeluhkan nasibnya kepada pimpinan PT Pionirbeton Area Manajer Jawa Timur, Fahruddin,” ujar M.Arief dalam keterangan persnya, Sabtu (12/12/2020).

Arief menyayangkan sikap manajemen PT Pionirbeton yang terasa lepas tangan ketika beberapa karyawannya merasa dirugikan ketika menolak untuk dimutasi. Apalagi mutasi itu tidak memberikan jaminan hidup dan masa depan yang lebih baik kepada kedua kliennya.

Menurut Alumnus Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta ini, kedua karyawan PT Pionirbeton terpaksa melawan perusahaannya lantaran :

1. Bahwa program offerig atau effisiensi yang dilakukan perusahaan pada tahun 2018 dan tahun 2019 adalah 2X Pasal 164 ayat 3 Undang undang No 13 tahun 2013, akan tetapi kenapa program offering di tahun 2020 ini perusahaan hanya menawarkan 1X UU no 13 th 2013 dan pesangon memakai dasar Upah th 2019?

2. Bahwa berdasarkan UU no 13 th 2003 Pasal 164 ayat 3 berbunyi : Pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja/buruh karena perusahaan tutup bukan karena mengalami kerugian 2(dua)tahun berturut turut atau bukan karena keadaan memaksa(force majeur)tetapi perusahaan melakukan effisiensi/ offering, dengan ketentuan pekerja/buruh berhak atas uang pesangon sebesar 2(dua)kali ketentuan 156 ayat 2,uang penghargaan masa kerja sebesar1(satu)kali ketemtuan pasal 156 ayat 3 dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat 4.

Lanjut Arif, pemutasian kedua karyawan tersebut di tempat barunya tidak sesuai job diskripisi. Perusahaan tidak memberi hak kepada mereka, mulai dari transport, tempat tinggal di tempat barunya dan tunjangan lainnya.

Persoalan ini juga diberlakukan PT Pionirbeton kepada Sembilan rekan Yoyok dan Arifianto lainnya. Mereka bernasib sama.

“Diminta mengundurkan diri jika enggan di-offering alias mutasi. Hingga kejadian itu, mereka tidak mengadukankan nasibnya dan menuntut kejalasan perusahaan,” jelas Arief.

Namun Arief juga tidak menolak jika dikemudian hari mereka menunjuk dirinya sebagai penasihat hukum. “Kasihan saya tidak tahu nasib Sembilan rekan klien saya itu. Kalau mereka minta bantuan kepada kami, saya juga siap,” ujar lawyer senior ini.

Related Posts:

  • DUa karyawan tuntut
    PHK Sepihak, PT Pionirbeton Digugat Dua Karyawannya
  • kasus perceraian
    Proses Cerai, DJ Surabaya Fermenta Nouristana…
  • somasi
    Gara-gara Somasi, Harijana Digugat
  • hak kkk
    Haris Azhar SH : Hak Karyawan Smelting Dikebiri…
  • IMG-20200310-WA0034
    Takut Asetnya Disita, PT.Smelting Akhirnya Menyerah.
  • IMG-20180925-WA0027
    Hakim Kabulkan Permohonan Buruh PT. Leces
Previous Post

Penuhi Target Kemenangan Pilkada, PKS Jatim Sujud Syukur

Next Post

Bukan Sekedar Diskusi, Holistic Coffee Expo 2020, Juga Menggelar Live Auction

admin

admin

RelatedPosts

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
JAWA TIMUR

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

by Eko Purwanto
18/01/2026
0

Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...

Read moreDetails
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
Next Post
Bukan Sekedar Diskusi, Holistic Coffee Expo 2020, Juga Menggelar Live Auction

Bukan Sekedar Diskusi, Holistic Coffee Expo 2020, Juga Menggelar Live Auction

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.