KAB.KEDIRI I bidik news-Jelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang akan digelar 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub/Cawagub Jawa Timur, serta Pilbup/Cawabup Kediri tahun 2024, di salah satu hotel ternama di Kota Kediri, pada Sabtu sore, (10 /8/2024).
Rapat pleno rekapitulasi itu dihadiri Ketua KPU kabupaten Kediri, Nanang Qosim, jajaran komisioner KPU, Bawaslu Kabupaten Kediri, Forkopimda, Kesbangpol Kab. Kediri, perwakilan ketua Parpol peserta pemilu, dan Jajaran PPK se-kabupaten Kediri.
Ketua KPU kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam kesempatan itu mengatakan kegiatan ini merupakan rapat pleno untuk penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hasil rekapitulasi perbaikan. “Ini merupakan rekapitulasi data hasil perbaikan yang dilakukan oleh teman-teman di tingkat desa dan kecamatan, yang sudah kita rekapitulasi di tingkatan kabupaten dan hari ini akan kita tetapkan menjadi daftar pemilih sementara tingkat kabupaten Kediri untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” ucap Nanang.
Lebih lanjut Nanang merinci, jumlah DPS untuk tingkat kabupaten Kediri ada 1.257.231 pemilih, yang terdiri dari laki laki 631.690 pemilih, dan perempuan 625.54 pemilih, dengan jumlahTPS 2.348, terdiri dari 2344 TPS reguler, dan 4 TPS lokasi khusus yang berada di kawasan pondok pesantren Ploso Kediri.“Untuk TPS lokasi khusus kebetulan yang memenuhi standar penetapan TPS hanya di Ponpes Ploso dengan jumlah pemilih minimal ada 300 orang dan di pondok-pondok lain yang dibawah 300 pemilih, Nanti akan difasilitasi untuk melakukan pemilihan di TPS-TPS di tingkat desa dan kecamatan,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan Pemilu sebelum nya, TPS lokasi khusus jumlah pemilih turun dikarenakan, untuk Pilkada kali ini hanya warga Jawa Timur dan Kabupaten Kediri. “Sebanyak 1.600 pemilih di lokasi khusus hanya ada 200 pemilih yang merupakan warga Kabupaten Kediri, lainnya warga dari luar Kabupaten Kediri,” tegasnya.
Nantinya, setelah dilakukan penetapan DPS. KPU akan melakukan pemutakhiran data karena proses tahapan pemutakhiran data itu secara berkelanjutan. Dari DP4 kemudian coklit, data perbaikan setelah DPS dua kali dan terakhir DPT akan menjadi data final untuk pemilih Pilkada serentak 2024. Untuk DPT bulan September 2024.











