• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home EKONOMI

KPPU Minta Masyarakat Turut Awasi Persaingan Usaha Sehat

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
3 years ago
in EKONOMI
Reading Time: 3 mins read
0
Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R Sutrisno (kiri). (foto: hari)

Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R Sutrisno (kiri). (foto: hari)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SURABAYA | bidik.news – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengajak 3 pilar, yakni masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha gotong royong untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat.

Kepala Kantor Wilayah IV KPPU, Dendy R Sutrisno menyebut, kesadaran dan kerjasama antara masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha sangat diperlukan. Hal itu guna mengantisipasi berbagai tantangan kedepan.

“Kami ingin persaingan usaha bukan cuma domain KPPU saja. Tetapi juga butuh dibumikan, baik itu kepada masyarakat, pemerintah, maupun kepada pelaku usaha itu sendiri,” katanya, Senin (12/6/2023).

Bagi masyarakat, KPPU ingin mendapatkan dukungan yang lebih, bagaimana isu persaingan usaha yang menjadi kepentingan bersama untuk bersama-sama diperjuangkan.

Menurut Dendy, tanpa dukungan publik, KPPU bukan apa-apa. Karena masih banyak PR yang harus dilakukan, sehingga baik itu masukan dari publik dalam bentuk laporan atau kritikan sangat penting buat KPPU untuk terus mejalankan tupoksinya.

“Termasuk juga membuat isu-isu yang selama ini hanya dibicarakan ditingkat elit, harusnya juga bisa menjadi konsen dari masyarakat pada umumnya,” tuturnya.

Dendy mencontohkan, minyak goreng. Isu ini harusnya bukan cuma menjadi perhatian para pelaku usaha besar. Tetapi masyarakat yang langsung terkena dampak harusnya juga punya ruang untuk bisa di dengar dan mengontribusikan perhatian mereka, bahwa sangat penting menjaga persaingan usaha untuk mengakselerasi kesejahteraan rakyat.

Pemerintah harus segera melakukan perubahan dalam bentuk amandemen UU, baik itu dalam bentuk penguatan lembaga KPPU sebagai satu-satunya lembaga otoritas pengawasan usaha, maupun melakukan perubahan terkait UU yang bisa mendukung efektifitas pelaksanaan pengawasan.

Sangat penting melakukan perubahan-perubahan signifikan, baik tentang penguatan KPPU maupun perubahan-perubahan regulasi dalam mengawal pasar domestik dan pelaku usaha.

“Jangan sampai disini kita hanya menjadi pangsa pasar saja tanpa punya kemampuan untuk mengingkatkan daya saing. Dengan adanya keperpihakan pemerintah, kita yakin disamping kita bisa memitigasi praktik-praktik monopoli, kita juga bisa mendorong lahirnya kebijakan yang punya nilai konstruktif dalam mengakselerasi pembangunan,” terangnya.

Sedangkan bagi pelaku usaha, KPPU berharap kesadaran para pelaku usaha bisa ditingkatkan dalam bentuk perubahan perilaku dan repositioning dalam bisnis mereka, khususnya dalam menjalankan strategi bisnis.

“Karena bagi kami, menghukum bukan sesuatu prestasi yang utama. Kita akan lebih senang dan mendorong pelaku usaha ini bisa berubah menjalankan suatu bisnisnya dalam persaingan usaha yang sehat dan kemitraan yang sehat,” tegasnya.

Dendy juga berharap, bagi pelaku usaha baik yang pernah berurusan dengan KPPU maupun yang belum, sama-sama memahami bahwa bersaing sehat itu penting, bersaing sehat itu hebat, bersaing sehat itu mensejahterakan rakyat.

“Jadi disitulah ada keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan dan kepentingan masyarakat untuk selalu terjaga keterjangkauan atau ketersediaan barang dan jasa yang di inginkan,” katanya.

Untuk saat ini yang sangat urgen dan harus segera dilakukan, khususnya oleh pemerintah, yakni amandemen UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat diusulkan segera diselesaikan. Karena UU itu sudah berusia 24 tahun dan sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Diakui Dendy, UU yang lama itu kurang bisa mengimbangi dinamika usaha saat ini. “Masih ada celah bagi pelaku usaha untuk berbuat sesuatu yang tidak sehat juga menyulitkan pengawasan. Harusnya UU itu menjadi guide bagi pelaku usaha,” ucapnya.

Dia menyontohkan, dalam UU itu tentang definisi pelaku usaha. Hanya yang berdomisili di Indonesia yang masuk katagori pelaku usaha di UU itu. Padahal di Singapura, aturannya sudah menjangkau pengusaha dari luar negeri.

“Harusnya Indonesia juga begitu. Selain itu kewenangan pengawasan, juga bukan hanya di KPPU tapi ada subsistem yang membantu. Karena KPPU kan tidak punya kewenangan untuk OTT misalnya. Tapi kalau ada subsistem yang membantu, maka akan berjalan maksimal,” tuturnya.

Amandemen in,i kata Dendy, sudah berjalan 5 tahun. Tapi masih belum ada tanda-tanda direalisasikan. “Kami berharap ada kepedulian pemerintah untuk masalah ini. Agar bisa menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia,” jelasnya.

Jika UU sudah di amandemen, maka bisa menjadi guiden bagi pelaku usaha. “Kalau undang-undangnya aja masih mungkin multi interpetatif atau memberikan celah-celah praktik monopoli, ini tentu saja disamping menyulitkan dari sisi pengawasan, buat pelaku usah sendiri pun sebenarnya butuh kepastian,” pungkas Dendy.

Related Posts:

  • IMG-20180722-WA0022
    Publik Suport KPPU Tetap Independen
  • komisi persaingan usaha
    KPPU Advokasi Industri Pos Nasional Hadapi Persaingan Global
  • IMG-20230825-WA0123
    Komisi VI DPR RI & KPPU: Pentingnya Peningkatan…
  • FGD Persaingan usaha
    KPPU Minta Optimalkan Fungsi Advokasi Kebijakan dan…
  • hpn
    Kolaborasi KPPU, PBNU dan HPN Awasi Persaingan Usaha…
  • au
    Internalisasi Nilai-nilai Persaingan Usaha di…
Previous Post

Dinkes Tulungagung Adakan Pelatihan Komunikasi Antar Pribadi dan Literasi Digital

Next Post

Waspada Penyakit Sapi LSD Jelang Idul Kurban, Komisi B DPRD Jatim Minta Dinas Terkait Segera Atasi

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Waspada Penyakit Sapi LSD Jelang Idul Kurban, Komisi B DPRD Jatim Minta Dinas Terkait Segera Atasi

Waspada Penyakit Sapi LSD Jelang Idul Kurban, Komisi B DPRD Jatim Minta Dinas Terkait Segera Atasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.