• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Komplotan Spesialis Curanmor Di Banyuwangi Dibekuk Polisi

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Banyuwangi berhasil dibekuk Satreskrim Polres Banyuwangi.

Dua tersangka diduga sebagai pelaku pencurian yaitu I (34), warga Dusun Wonosari, Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah, dan M alias AC, warga Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi.

“Pengungkapan kasus yang sangat meresahkan masyarakat ini, terjadi di dua TKP yaitu di Kecamatan Banyuwangi dan Kecamatan Kalipuro,” ujar Kapolres Banyuwangi, AKBP. Taufik Herdiansyah Zeinardi saat press release di Mapolres Banyuwangi, Minggu (18/11).

Menurutnya, dalam bulan November ini ada 5 Laporan Polisi (LP) kasus pencurian kendaraan bermotor yang dibuat oleh masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka pelaku I pada Selasa (13/11) sekitar jam 16.00 Wib, dan ditemukan barang bukti 5 unit sepeda motor tanpa dokumen.

“Tersangka pelaku ini merupakan residivis spesialis kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Selain tersangka pelaku I, petugas juga berhasil menangkap tersangka pelaku M alias AC. Dan dari penangkapan tersangka pelaku I, petugas melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap J warga Lingkungan Suko, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, dan S warga Dusun Kopencungking, Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, serta SH warga Dusun Krajan Desa Segobang, Kecamatan Licin. Ketiganya diduga sebagai tersangka penadah.

Kapolres menjelaskan, tersangka penadah J berhasil ditangkap petugas pada Selasa (13/11) sekitar jam 17.00 Wib. Selanjutnya dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap R warga Dusun Lingkungan Klerek, Deaa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, dan ditemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit Nopol P 5022 YB.

Untuk penadah S, yang berhasil ditangkap patugas pada Rabu (14/11), petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RYD warga Desa Kopencungking, Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, dan AS warga Dusun Bulupayung, Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro. Dari tangan AS ditemukan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X nopol P 4910 XF.

Sedangkan, penadah SH ditangkap petugas pada hari Rabu (14/11), dan selanjutnya petugas juga menangkap AS pada Kamis (15/11), dan W pada Jum’at (16/11), keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Desa Paspan, Kecamatan Glagah. Dari tangan W ditemukan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda nopol P 5267 XF.

Selain menyita sejumlah sepeda motor, petugas juga menyita barang bukti alat atau kunci khusus yang diduga digunakan tersangka pelaku dalam melakukan aksinya.

“Atas perbuatannya, tersangka pelaku kita jerat pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuma penjara paling lama 7 tahun. Sedangkan bagi tersangka penadah kita jerat pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tegasnya.

Usai press release, Kapolres menyerahkan langsung barang bukti 1 unit sepeda motor Supra X nopol P 4910 XF kepada pemiliknya bernama Suhri warga Dusun Kopensere, Desa Pesucen, Kecamatan Kalipuro.

“Barang bukti tersebut langsung kita serahkan karena sangat dibutuhkan oleh yang bersangkutan untuk keperluan bekerja sehari-hari,” jelas Kapolres.

Menurut pengakuan Suhri, sekitar dua bulan lalu sepeda motornya hilang saat ditinggal dirinya mengambil rumput (ngarit) di Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, Kecamatan Giri.

“Saat itu saya sedang ngarit (ngambil rumput) dan dapat satu ikat, tiba-tiba saat dilihat motornya sudah tidak ada. Alhamdulillah, motor saya ditemukan, saya senang sekali. Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak polisi, karena telah menemukan motor saya, dan sekarang mau saya ambil tanpa dipungut biaya sepeserpun,” ungkap Suhri.(nng)

Related Posts:

  • swr
    Kawanan Pencuri Hewan di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • maliny
    Maling Motor di Banyuwangi , Residivis Asal Jember…
  • IMG-20180423-WA0042
    Kawanan Residivis Curanmor Diringkus Polisi
  • IMG-20181017-WA0010
    Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • Satreskrim Polres Banyuwangi Bekuk Maling Spesialis Dalam Rumah.
    Satreskrim Polres Banyuwangi Bekuk Maling Spesialis…
  • ngaku
    Ditangkap Curi HP, Pria Ini Malah Ngaku Wartawan
Previous Post

Platform Digital, Strategi Baru CNI Dongkrak Bisnisnya

Next Post

Kasdam Brawijaya dan Danrem Baladhika Jaya Sambut Kedatangan KSAD Singapura

Ida

Ida

RelatedPosts

Curi Motor di Banyuwangi, Dua Tersangka Ditangkap Tim URC Macan Blambangan di Grobogan
BANYUWANGI

Curi Motor di Banyuwangi, Dua Tersangka Ditangkap Tim URC Macan Blambangan di Grobogan

by Nanang Firmansyah
21/08/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama jajaran Polda Jateng berhasil meringkus...

Read moreDetails
DPC Demokrat Kabupaten Pasuruan Bulat Dukung Emil Dardak di Musda VII

DPC Demokrat Kabupaten Pasuruan Bulat Dukung Emil Dardak di Musda VII

21/08/2026
Pasar Djadoel Grissee #5 Hadirkan Nostalgia Kuliner Tradisional Gresik di Gressmall

Pasar Djadoel Grissee #5 Hadirkan Nostalgia Kuliner Tradisional Gresik di Gressmall

21/08/2026

Bamboo Gintangan Attraction, Parade Kostum Berornamen Bambu Desain Seniman dan Pengrajin Lokal

21/08/2026

Emil Maju Sebagai Calon Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Kembali , Lanjutkan !

21/08/2026

Direvitalisasi, Pemdes Kepatihan Sulap Gedung Serbaguna Jadi 10 Ruang Kelas untuk Siswa SDN 225 Gresik

20/08/2026
Next Post
Kasdam Brawijaya dan Danrem Baladhika Jaya Sambut Kedatangan KSAD Singapura

Kasdam Brawijaya dan Danrem Baladhika Jaya Sambut Kedatangan KSAD Singapura

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Curi Motor di Banyuwangi, Dua Tersangka Ditangkap Tim URC Macan Blambangan di Grobogan

Curi Motor di Banyuwangi, Dua Tersangka Ditangkap Tim URC Macan Blambangan di Grobogan

21/08/2026
DPC Demokrat Kabupaten Pasuruan Bulat Dukung Emil Dardak di Musda VII

DPC Demokrat Kabupaten Pasuruan Bulat Dukung Emil Dardak di Musda VII

21/08/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.