Surabaya — Anggota Komisi E DPRD Jatim H.Suwandy Firdaus mengatakan agar aktivitas perusahaan tetap berjalan meski saat ini sedang waspada corona, pihaknya berharap Disnaker Jatim mengeluarkan surat edaran (SE) agar perusahaan yang beroperasi melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap buruh yang bekerja di pabrik.
“ Surat edaran tersebut tentunya harus dipatuhi oleh perusahaan sebagai antisipasi sebaran corona,”ungkap politisi asal Partai Nasdem , Surabaya, senin (16/3).
Pria asal Mojokerto ini mengatakan pemeriksaan tubuh terhadap buruh dilakukan saat akan mulai bekerja dan ketika akan meninggalkan pabrik.
Jika nantinya ditemukan kondisi buruh suhu tubuhnya tinggi, kata Suwandi maka pihaknya juga minta agar dalam surat edaran Disnaker tersebut memperbolehkan buruh untuk tidak masuk kerja tanpa mengurangi gaji atau upah buruh.
“ Corona sudah ditetapkan sebagai bencana nasional sehingga perusahaan harus tetap memberikan upah buruhnya jika ditemukan dalam pemeriksaan kondisi suhu tubuh tinggi atau mencurigakan. Ini menyangkut Kesehatan dan antisipasi sebaran corona,”jelasnya.
Selain itu, sambung Suwandy, pihaknya berharap agar di pabrik juga disosialisasikan gerakan hidup sehat dilingkungan perusahaan.
“ Gerakan hidup sehat bisa juga dilakukan dengan menyediakan sabun anti septik untuk mencegah kuman,” pungkas Suwandy.











