• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Komisi D DPRD Jatim Minta Sertifikat Lahan Tukar Guling PPLI B3 Dawarblandong Segera Diserahkan 

Rofik hardian by Rofik hardian
4 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Ashari wakil ketua komisi D DPRD Jatim.

Ashari wakil ketua komisi D DPRD Jatim.

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim diminta segera menyerahkan aset tukar guling lahan Pengelolaan Pusat Pengolahan Limbah Industri (PPLI) B3 di desa Cendoro Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.

Penyerahan lahan kepada Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Jatim itu sangat penting, agar pusat pengelolahan sampah industri yang dibangun oleh Pemprov Jatim itu segera beroperasi.

“Segera agar aset segera diserahkan BPKAD, karena selama ini aset belum menerima. Sertifikat aset jual beli tanah, kalau tidak diterima maka akan menjadi preseden buruk kedepan,” kata wakil ketua komisi D DPRD Jatim Mohammad Ashari pada Rabu (17/8/2022 ).

Dia menjelaskan, sertifikat itu harus segera diselesaikan, karena proses tukar guling lahan tersebut sudah dibayarkan sejak lama. Politisi Nasdem Jatim itu khawatir, kalau tidak segera selesai dan terus molor akan menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Untuk pembayaran sudah selesai dari Pemprov kepada petani untuk pengganti tanah di Dawarblandong. Maka komisi D DRPD Jatim meminta agar aset diserahkan ke BPKAD karena ini uang dari APBD,” tambah anggota DPRD Jatim dari Dapil Madura itu.

Ashari menjelaskan, akibat molornya proses sertifikasi lahan itu, beberapa pekerjaan teknis dari pengolahan sampah itu masih mandek. Diantaranya adalah pemasangan listrik, gas dan air.

Pasalnya, ketiga item itu baru bisa terpasang jika lahan tersebut sudah bersertifikat dan menjadi aset Pemprov Jatim.

“Yang lebih penting permintaan dari pihak ketiga yakni air, listrik dan gas agar tidak terhambat dengan pekerjaan berikutnya. Kondisi terakhir yang mendesak agar semua bisa masuk agar mereka tidak terhambat yang operasonal lima hektar,” jelasnya.

Dia khawatir, kalau tidak segera dituntaskan sertifikasi lahan tersebut, maka  pengoperasioan PPLI B3 Dawarblandong itu akan semakin molor.

“Kita meminta segera kepada lingkungan hidup untuk melaksanakan kegiatan ini dengan pihak ketiga. Selama ini masih mengambang dan sebentar lagi ada Perda sampah regional,” pungkasnya.

Untuk diketahui, target beroperasi PPLI B3 Dawarblandong sendiri sudah molor hampir dua tahun. Awalnya, Pemprov Jatim menargetkan PPLI B3 tahap pertama di Mojokerto bisa dioperasikan akhir 2019.

Pada tahap awal ini, lahan yang ditempati seluas 5 hektare dengan nilai investasi Rp 105 miliar.

Rencananya, PPLI B3 di Desa Cendoro akan dibangun secara bertahap hingga mencakup wilayah seluas 50 hektare.

Selain limbah B3, fasilitas ini juga mengolah sampah rumah tangga. Pemprov Jatim menugaskan BUMD PT Jatim Grha Utama (JGU) untuk membangun dan mengoperasionalkan PPLI B3 tersebut.

Pembangunan tahap pertama PPLI B3 tahun ini baru akan mencakup lahan seluas 5 hektare milik Perhutani. Lahan tersebut dilakukan tukar guling oleh Pemprov Jatim. PT JGU telah mengantongi izin pemanfaatan lahan hutan jati tersebut.( rofik )

Related Posts:

  • hidayat komisi D
    Tukar Guling Bermasalah, Pengelolaan PPLI B3…
  • deni
    Komisi D DPRD Jatim Desak PPLI B3 Dawarblandong…
  • nur azis
    Komisi D DPRD Jatim Dorong Pembangunan Limbah B3…
  • WhatsApp Image 2022-10-11 at 14.29.20
    Komisi D DPRD Jatim Beber Benang Kusut TMKH PPSLB3…
  • WhatsApp Image 2023-10-17 at 14.01.17
    Komisi D DPRD Jatim Apresiasi Pengoperasian Limbah…
  • Nur Aziz
    Komisi D DPRD Jatim Dorong Pembangunan PPSLB3 Dipercepat
Previous Post

PKS Jatim: Generasi Milenial Harus Jadi Patriot Pelayan Rakyat

Next Post

BI & Pemerintah Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum
JAWA TIMUR

Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum

by Rofik hardian
29/04/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Efisiensi energi yang kini digaungkan pemerintah akan terus dilakukan di lingkungan DPRD Jatim. Dalam waktu dekat,...

Read moreDetails
Pembangunan Jembatan Sungai Lembu Segera Direalisasikan, Berpondasi Tiang Pancang dan Lantai Beton

Meski Efisiensi Anggaran, Sekwan Ali Kuncoro : WFH ASN Sekretariat Tetap Semangat Anti Kendor

29/04/2026
PN Gresik Terapkan Plea Bargain Perdana, Terdakwa Penggelapan Dihukum Kerja Sosial

PN Gresik Terapkan Plea Bargain Perdana, Terdakwa Penggelapan Dihukum Kerja Sosial

29/04/2026

Ngantor di Desa, Bupati Ipuk Fokuskan Layanan Kesehatan Gratis

29/04/2026

Pembangunan Jembatan Sungai Lembu Segera Direalisasikan, Berpondasi Tiang Pancang dan Lantai Beton

29/04/2026

Komisi A DPRD Jatim Minta Pemprov Segera Serahkan Lahan di Jalan Pandugo Untuk Jalan Umum

29/04/2026
Next Post
BI & Pemerintah Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

BI & Pemerintah Luncurkan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum

Sekwan DPRD Jatim Segera Keluarkan Edaran Resmi, ASN di Lingkungan Dewan Wajib Gunakan Transportasi Umum

29/04/2026
Pembangunan Jembatan Sungai Lembu Segera Direalisasikan, Berpondasi Tiang Pancang dan Lantai Beton

Meski Efisiensi Anggaran, Sekwan Ali Kuncoro : WFH ASN Sekretariat Tetap Semangat Anti Kendor

29/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.