SURABAYA – Komisi A DPRD Jatim ramai-ramai mempertanyakan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 2,348 triliun yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur Sebab sampai sekarang ini efektivitas, efisiensi hingga transparansi belum ditunjukkan oleh Satuan Gugus Tugas Covid-19 ini.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Bayu Airlangga menyampaikan pada prinsipnya pihaknya setuju atas program Gubernur Jatim yang meluncurkan dana Rp 2,348 triliun untuk penanganan Covid-19.
“Tapi, kami dalam waktu minggu ini akan memanggil Sekdaprov untuk mempertanyakan anggaran yang diambil dari OPD ini berapa besar jumlahnya. Ini menjadi sangat penting untuk kita ketahui, termasuk program-programnya,” kata Bayu ,Senin (13/4).
Pemanggilan Sekdaprov sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 di Jatim ini bukan suatu alasan tertentu. “Karena selama ini rincian detailnya belum ada,” jelas politisi Asal Fraksi Partai Demokrat ini.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jatim, Reno Zulkarnaen. Pihaknya pun mendukung penuh langkah Pemprov Jatim. “Sama eksektutif sedang disusun skala prioritas. Kami selaku DPRD Jatim wajib mengawal supaya tepat sasaran dan sampai ke masyarakat Jatim,” katanya.
Reno pun meminta tidak adanya tumpang tindih dengan anggaran yang sudah disiapkan di masing-masing pemkab dan pemkot. Bahkan kepala desa juga mempersiapkan untuk itu melalui Anggaran Dana Desa. “Jadi Komisi A DPRD Jatim meminta anggaran Rp 2,348 triliun ini benar-benar terealisasi dan bermanfaat buat penanganan Covid-19 di Jatim,” pungkasnya.











