TULUNGAGUNG l bidik.news – Komisi A DPRD kabupaten Tulungagung kembali melakukan hearing dengan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Tulungagung (AMPUH), Rabu (24/04)
Hearing yang berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan dan dihadiri sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Saifudin Zuhri.
Berbagi permasalahan kembali diutarakan oleh AMPUH dalam hearing tersebut. Mulai dana hibah PAUD dan Madin, juga soal double account di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dan masalah pokir yang dinilai tumpang tindih..
Dalam Hearing itu, AMPUH sempat kecewa karena hanya menghadirkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung saja. Mereka berharap yang datang adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Tulungagung dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung.
Menurutnya Penjelasan yang disampaikan Saifudin Zuhri tidak membuat puas AMPUH yang terdiri dari sejumlah LSM di Kabupaten Tulungagung itu. Mereka tetap menginginkan penjelasan dari TPAD Pemkab Tulungagung dan Banggar DPRD Tulungagung.
Menindak lanjuti permintaan AMPUH, Gunawan bakal mengagendakan hearing kembali yang akan dihadiri oleh TPAD Pemkab Tulungagung dan Banggar DPRD Tulungagung.
“Nanti akan kami tindak lanjuti dengan mengundang TPAD Pemkab Tulungagung dan Banggar DPRD Tulungagung,” pungkasnya. (eko)