SURABAYA – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para karyawan/pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah dicairkan secara bertahap.
Sebanyak 560.670 tenaga kerja Jatim dari total 1,7 juta tenaga kerja peserta BPJS Keternagakerjaan telah mendapatkan BSU. Terdiri dari tahap 1 sebanyak 122.379 tenaga kerja, dan tahap 2 sebanyak 428.291 tenaga kerja.
Pada tahap 2 ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis BSU kepada perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/9/2020). Acara ini disaksikan secara virtual oleh Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo dari 38 kab/kota se-Jatim.
Program BSU ini diberikan secara bertahap. Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan ini diberikan selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta, dan dicairkan dalam 2 tahap pencairan masing-masing Rp 1,2 juta.
Total jumlah target calon penerima BSU ini sebanyak 15,7 juta peserta seluruh Indonesia, yang disalurkan melalui Himpungan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Usai menyerahkan BSU secara simbolis, Khofifah mengatakan, pemberian BSU ini sebagai bentuk komitmen pemerintah membantu para pekerja yang terdampak Covid-19. Juga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertib administrasi atau rutin membayar iuran sampai Juni.
“Harapan kami, BSU ini mampu menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja dan mendongkrak konsumsi. Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi, terutama di masa pandemi. Juga untuk penguatan ketahanan kesehatan masyarakat, baik di lingkungan atau keluarganya. Misalnya penguatan gizi bagi keluarga para pekerja, sehingga memperkuat imunitas atau daya tahan tubuh,” kata Khofifah, Selasa (8/9/2020).
BSU ini, lanjutnya, sengaja diberikan di saat pandemi agar pekerja bisa menyiapkan makanan yang bergizi untuk menjaga imunitas tubuh mereka dan keluarganya. Serta pola hidup bersih dan sehat, sehingga bisa melindungi diri dan lingkungan sekitar dari Covid-19. Apalagi, pandemi ini masih belum diketahui kapan berakhir.
Dalam kegiatan itu, Khofifah juga menyerahkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan ‘Paritrana Award 2019’ untuk kategori perusahaan besar. Dimana juara I diraih PT Pelabuhan Indonesia III (Persero). Sedangkan kategori usaha kecil mikro diraih CV. Mahera dari Kab. Tuban.
Anugerah Paritrana Award 2019 adalah apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang berkomitmen serta mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jatim, Dodo Suharto mengatakan, penyerahan BSU berikutnya akan segera dilakukan secara bertahap, hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
Untuk itu Dodo terus mengimbau kepada perusahaan agar segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup norek aktif atas nama pekerja. Juga dengan norek yang tidak valid, pihaknya akan mengembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya, sehingga bisa dilakukan validasi ulang.
“Terkait proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk menyegerakan, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan paling lambat 15 September 2020,” pesan Dodo.
Sedangkan Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari menambahkan, Pelindo III adalah salah satu perusahan platinum peserta BPJAMSOSTEK Surabaya Tanjung Perak.
“Kami berharap, dengan terpilihnya menjadi juara 1 semakin meningkatkan kinerja dari Pelindo III dan menjadikan mandatory untuk semua rekanan maupun proyek yang ada di Pelindo III untuk didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak,” pungkasnya.











