BIDIK NEWS | GRESIK. Dakwah yang dilakukan oleh MUI Kabupaten Gresik selain dari masjid ke masjid, kini mencoba terobosan dengan berdakwah ke pasien rumah sakit baik di RS Ibnu Sina dan RS Semen Gresik, bahkan ke penghuni Rutan / Lapas di Banjarsari, Kecamatan Cerme, demikian disampaikan Ketua MUI Kabupaten Gresik Kh Mansur Sodik saat bersilaturohim dengan Muspika Kebomas, MUI Kebomas, tokoh masyarakat, tokoh agama, berlangsung di Kantor Kecamatan Kebomas, Rabu ( 5/9).
” MUI Kabupaten Gresik yang berkantor di Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim jl Dr Wahidin, selalu menjadi rujukan bagi masyarakat yang butuh informasi soal hukum Islam dan sosial kemasyarakatan, dan terobosan dakwah yang dilakukan dalam tahun tahun terakhir adalah dengan rutin seminggu 2 kali mendatangi pasien yang berasa di RS Ibnu Sina, dan seminggu 1 kali di RS Semen Gresik, hal ini dilakukan karena pasien yang di rawat banyak ber anggapan karena sakit maka ibadah kurang diperhatikan, tim kita yang turun mengajarkan kepada para pasien tentang ber sucinya pasien yang rawat inap serta tidak boleh kena air, cara solat bagi pasien yang rawat inap, dan bahkan bagi si penunggu yang sakit,” jelas Kh Mansur Sodik yang pensiunan Kepala KUA.

Lebih lanjut dikatakan bahwa dakwah di dalam rumah tahanan / lembaga pemasyarakatan itu mulai mengajari para penghuni soal membaca Al Quran, membaca solawat, bahkan saat ini didalam rumah tahanan Banjarsari ,Kecamatan Cerme, telah berdiri pondok pesantren at taubah yang santrinya adalah para tahanan dan terpidana, dan mereka rata rata cepat menghafal Al Quran bahkan dalam menulis indah ( khot ) juga tidak kalah dari siswa madrasah.
Misbahul Abidin salah satu pengurus MUI Kabupaten Gresik memberikan paparan terkait parameter aliran sesat di dalam Islam, diantaranya: mengingkari salah satu rukun iman/ rukun Islam, meyakini akidah yang tidak sesuai dengan dalil yang syar’i, meyakini adanya wahyu sesudah Al Quran, mengingkari kebenaran isi Al Quran, menafsirkan Al Quran tidak berdasarkan kaidah tafsir, mengingkari hadis nabi sebagai sumber ajaran, melecehkan dan merendahkan para Nabi dan Rosul, mengingkari Nabi Muhammad sebagai rosul terakhir, mengubah pokok ibadah yang telah ditetapkan, mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil.
” Beberapa waktu yang lalu ada yang solat dengan menggunakan Bahasa Indonesia, ada juga yang solat berjamaah di dalam masjid ketika iqomah dikumandangkan maka lampu di matikan dan seluruh pakaian jamaah disuruh tanggalkan alias solat dalam kondisi telanjang, ada juga yang mengaku menjadi istri dari Malaikat Jibril, contoh ajaran semacam ini oleh MUI dianggap sebagai penyimpangan,” papar Misbahul Abidin yang juga sebagai Ketua Takmir MAG.
Dalam silaturohim pengurus MUI Kabupaten Gresik sebanyak 5 orang, hadir sebagai undangan antara lain : MUI Kebomas, Camat Kebomas, Danramil Kebomas, LDII, Muhammadiyah, NU, Aisiyah, Muslimat, beberapan pondok pesantren , tampak guyup dalam membahas permasalahan didalam ummat. ( ali)










