BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Respon cepat dilakukan jajaran Satlantas Polres Banyuwangi bersama PT. Jasa Raharja berkolaborasi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Salah satunya kecelakaan dijalan raya Gambiran yang mengakibatkan korban meninggal dunia, langsung direspon oleh Penyidik Laka Lantas Polres Banyuwangi, Aiptu. Gatot Dri Handoko bersama anggota langsung meluncur ke TKP bekerja sama dengan Unit Lantas Polsek Gambiran, Ipda. Nanang.
Hasil olah TKP langsung dilaporkan kepada Kanit Laka Lantas, Iptu. Lipur dan langsung dilaporkan kepada Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP. Ris Andrian.
Sebagaimana petunjuk beliau bahwa penanganan kecelakaan lalu lintas harus menjadi prioritas utama, karena berkaitan dengan perlindungan hukum serta hak yang harus diterima oleh kedua belah pihak, sehingga petugas penyidik laka benar-benar konsentrasi serta segera mengkoordinasikan dengan pihak Jasa Raharja selaku penjamin hak asuransi.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Kanit Laka Lantas serta pihak Jasa Raharja yang telah hadir di tengah-tengah keluarga korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia, langsung memberikan santunan asuransi Jasa Raharja kepada ahli waris berbentuk buku rekening atas nama ahli waris.
Dalam penyerahan tersebut Kanit Laka Lantas, Iptu. Lipur berpesan agar penggunaan uang asuransi jasa raharja tersebut benar-benar sesuai dengan kepentingan, terkait kegiatan mulai dari perawatan hingga sampai pemakaman serta do’a-do’a yang akan dilaksanakan oleh keluarga.
Disamping itu, Iptu. Lipur juga menyampaikan salam bela sungkawa dari Kasat Lantas atas meninggalnya korban kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunia agar diterima amal-amalnya dan diberikan kekuatan lahir batin kepada keluarganya.
“Kita belajar dari apa yang sudah terjadi untuk mengawali lebih baik, sehingga tidak ada korban-korban lainnya, khususnya yang menimpa keluarga almarhum. Sehingga diharapkan keluarga lainnya untuk tetap patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas saat mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya,” pungkas Iptu. Lipur.(swr/nng)
Teks : Iptu. Lipur bersama pihak Jasa Raharja saat dirumah korban laka lantas. (foto:ist)










