• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kemplang Pajak Rp.3,29 M, WP Asal Madiun Dikrangkeng

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
foto: Kakanwil DJP Jatim II, Lusiana saat jumpa pers. (Zainul)

foto: Kakanwil DJP Jatim II, Lusiana saat jumpa pers. (Zainul)

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIDOARJO-Kanwil DJP Jawa Timur II bertindak tegas terhadap wajib pajak (WP) yang tidak mau memenuhi kewajibannya membayar Pajak.

Kali ini satu orang WP berinisial “L” yang juga seorang pengusaha minuman asal Madiun dijebloskan ke rumah tahanan negara (rutan) Ponorogo, karena diduga ‘mbalelo’ membayar tunggakan pajak sebesar Rp 3,9 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II, Lusiana mengatakan, Kanwil DJP Jawa Timur II dan KPP Pratama Madiun dengan didukung Tim Korwas PPNS Polda Jatim dan Rumah Tahanan Negara Ponorogo melakukan penyanderaan atau Gijzeling terhadap “L” pada Selasa, 25 Februari 2020.

“Saat ini ‘L’ dititipkan di Rumah Tahanan Negara Ponorogo berdasarkan Surat Izin Penyanderaan dari Menteri Keuangan,” ujar Lusiana saat memberikan keterangan pers di ruang pertemuan VVIP lantai 4 kantor DJP Jawa Timur II, jalan Raya Semambung,Juanda, Rabu (26/2/2020(.

Dikemukakan, “L” yang diketahui merupakan wajib pajak orang pribadi dengan usaha di bidang Perdagangan Besar Minuman Non Alkohol mempunyai utang pajak sebesar Rp 3, 29 miliar yang timbul berdasarkan hasil pemeriksaan tahun pajak 2013 dan 2014 yang dilaksanakan pada tahun 2017 dan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap (inkracht).

Sesuai dengan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, penyanderaan dapat dilakukan terhadap penanggung pajak yang mempunyai utang pajak sekurang- kurangnya sebesar Rp100 juta dan diragukan itikad baiknya dalam melunasi pajak.

Sebelum dilakukan penyanderaan (Gijzeling) terhadap Wajib Pajak “L”, lanjutnya, telah dilakukan tindakan persuasif serta penagihan aktif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000.

Penagihan aktif yang telah dilaksanakan antara lain menegur atau memperingatkan dan memberitahukan Surat Paksa, pemblokiran dan penyitaan serta pencegahan bepergian ke luar negeri pada tahun 2017. “Namun Wajib Pajak tetap tidak melunasi utang pajaknya,” terangnya.

“Wajib Pajak “L” yang disandera dapat dilepaskan apabila utang pajak dan biaya penagihan pajak telah dibayar lunas,” pungkas Lusiana.

Related Posts:

  • rumah tahanan sidoarjo
    Penunggak Pajak Rp 3,3 Miliar Akhirnya Dibebaskan
  • IMG-20211214-WA0093
    Lagi, Kanwil DJP Jatim II Serahkan Pengemplang Pajak…
  • IMG-20211118-WA0079
    Kemplang Pajak Ratusan Juta, Bos Penyalur BBM Ditahan
  • WhatsApp Image 2026-02-12 at 08.25.24
    Tersangka Koperasi JMB IV Diserahkan ke Kejari atas…
  • IMG-20230522-WA0082
    Terbukti Kemplang Pajak, Komisaris CV DKM di Vonis 2…
  • 20230216_152131
    Kanwil DJP Serahkan Tersangka Pengemplang Pajak Rp…
Previous Post

Lagi,Tiga Pelaku Begal Sadis Tewas Diberondong Peluru Polisi

Next Post

Pelaku Teror Dengan Sajam di Desa Gintangan Kini Mendekam Dalam Sel

admin

admin

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post
Pelaku Teror Dengan Sajam di Desa Gintangan Kini Mendekam Dalam Sel

Pelaku Teror Dengan Sajam di Desa Gintangan Kini Mendekam Dalam Sel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.