• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home BISNIS

Kejari Gresik Siap Berikan Bantuan Hukum Keperdataan Pada Petrokimia Gresik

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in BISNIS, HUKUM KRIMINAL, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Petrokimia Gresik dengan Kejari Gresik

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Petrokimia Gresik dengan Kejari Gresik

0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK | BIDIK.NEWS – Petrokimia Gresik sangat berhati-hati dalam menjalankan amanah pemerintah terkait penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah hukum Kabupaten Gresik. Perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding PT.Pupuk Indonesia (persero) ini serius untuk memperkecil ruang gerak para pelaku usaha yang memotong jatah pupuk bersubsidi milik rakyat.

Keseriusan Petrokimia Gresik ini dibuktikan dengan melakukan penandatangan Nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. MoU ini tentang koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, untuk pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi, serta bantuan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini  dilakukan oleh Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo dengan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Muhammad Hamdan Saragih, beberapa waktu lalu.

Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini sebagai langkah optimalisasi perusahaan dalam melaksanakan tugas penyaluran pupuk bersubsidi. Perusahaan senantiasa memastikan ketersediaan stok pupuk sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) dan menjamin kualitas pupuk di gudang-gudang penyangga dan kios-kios pertanian agar pupuk bisa sampai ke tangan petani dengan prinsip 6T (Tepat Tempat, Tepat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, Tepat Waktu).

“Untuk itu dalam kerja sama ini juga menjadi upaya PT Petrokimia Gresik dalam rangka memperkuat pengawasan dan pengamanan kegiatan pendistribusian dan penyaluran pupuk di wilayah Gresik,” tandas Dwi Satriyo.

Ia menyadari, dalam melaksanakan amanat pemerintah penyaluran pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan, tentu tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional perusahaan.

Dengan penandatanganan ini, Dwi Satriyo berharap permasalahan hukum perusahaan yang muncul dapat kita atasi bersama sehingga tidak mengganggu operasional perusahaan. PT Petrokimia Gresik merupakan Objek Vital Nasional yang operasional produksinya tidak boleh berhenti dalam rangka menjaga katahanan pangan nasional.

Sementara itu, kerja sama ini merupakan kerja sama perpanjangan dari nota kesepahaman sebelumnya. PT Petrokimia Gresik bersama Kejari Gresik telah berkolaborasi seperti yang tertuang dalam Nota Kesepahaman ini sejak tahun 2016.

“Kami akan banyak menggandeng banyak pihak untuk meningkatkan pengawasan pupuk bersubsidi. Semakin banyak pihak yang proaktif maka pengawasannya akan semakin ketat,” pungkas Dwi Satriyo.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) M.Hamdan Saragih melalui Kasi Datun, Tya Gita Prastiwi, SH.MH mengatakan bahwa MoU antara Petrokimia Gresik dan Kejari Gresik terselenggara karena ada permintaan perpanjangan dari Petrokimia Gresik. Sesuai dengan kewenangan dalam Undang-undang Kejaksaan No.11 tahun 2021 yang bersifat keperdataan.

“Jaksa merupakan pengacara negara berperan menegakkan kewibawaan pemerintah  khususnya dalam hal pemulihan keuangan negara dan penyelamatan aset maupun keuangan negara,” jelasnya, Selasa (27/09/2022).

Masih menurut Tya sapaan akrabnya,  Jaksa Pengacara Negara (JPN) berperan melakukan bantuan hukum, pertimbangan hukum dalam hal ini pendampingan kepada instansi pemerintah pusat maupun daerah serta BUMN maupun BUMD.

“Semoga MoU dengan Petrokimia Gresik berjalan dengan lancar dan sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya. (him)

Related Posts:

  • IMG-20251120-WA0046
    Cegah Penyelewengan Distribusi Pupuk Bersubsidi,…
  • Screenshot_20240125_125900_Gallery
    Pastikan Kesiapan Stok Pupuk, Direksi Petrokimia…
  • IMG-20230129-WA0006
    Mendapatkan Tambahan Gas dari Lapangan Tiung Biru,…
  • Screenshot_20230819_204253_Gallery
    Petrokimia Gresik Komitmen Menyalurkan Pupuk…
  • IMG-20221023-WA0001
    Petrokimia Gresik Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi…
  • Screenshot_20230921_205025_Gallery
    Optimalkan Produksi Pupuk, Petrokima Gresik Tambah…
Previous Post

Hebat, 3 Instansi ini Gotong Royong Daftarkan Ribuan ‘Kurma’ Sidoarjo Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Demokrat Paling Disukai Generasi Milenial, dr Agung Mulyono: Mereka terinspirasi Kerja Keras AHY

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025
BISNIS

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

by Haria Kamandanu
09/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news - PT Terminal Teluk Lamong (TTL) mencatatkan capaian arus petikemas yang baik sepanjang Tahun 2025 dengan membukukan...

Read moreDetails
Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

09/01/2026
Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

09/01/2026

PN Gresik Kembali Tunjuk YLBH FT Kelola Posbakum Bersama Dua OBH

09/01/2026

Bupati Tulungagung Buka Pelatihan Becak Listrik: Modernisasi Transportasi Bagi Lansia

09/01/2026

Ajukan Banpres Jadikan Kabupaten Pasuruan Lebih Terang

09/01/2026
Next Post
Demokrat Paling Disukai Generasi Milenial, dr Agung Mulyono: Mereka terinspirasi Kerja Keras AHY

Demokrat Paling Disukai Generasi Milenial, dr Agung Mulyono: Mereka terinspirasi Kerja Keras AHY

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

TTL Catat Arus Petikemas 2,8 Juta TEUs di Tahun 2025

09/01/2026
Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

Tri Dukung Liga Tendang Bola 2026, Wujudkan Ekosistem Berkelanjutan untuk Generasi Muda

09/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.