BIDIK NEWS |GRESIK – Kejari Gresik tidak main-main melakukan penyilidikan dugaan penyelewengan anggaran di Bagian Umum Pemkab Gresik. Setelah mantan Kabag Umum Nanang Setiawan diperiksa, kali ini Penyidik Pidsus meminta semua dokumen anggaran 2016 sampai 2018 diserahkan untuk di teliti.
Kabag umum Sukardi dan Kasubag umum, hari ini menyerahkan dokumen yang diminta oleh Kejaksaan. Ada 5 mobil berisi puluhan dokumen anggaran tahun 2016, 2017 dan 2018 yang sudah diarsip langsung diserahkan.
Tidak hanya itu, hari ini juga tim Pidsus juga melakukan pemeriksaan pada 3 orang pejabat di Lingkup bagian umum. Total ada 6 orang yang sudah diperiksa.
Kasi Intel Kejari Gresik, R. Bayu Probo Sutopo membenarkan adanya penyerahan dokumen ke Kejaksaan. ” ada 5 mobil yang membawa dokumen arsip diserahkan,” tegasnya.
Masih menurutnya, sampai saat ini bagian umum masih kooperatif untuk membantu kejaksaan dalam penyelidikan.
“kita hargai mereka yang membantu kejaksaan dalam penyelidikan kali ini. Tapi ini kan masih penyelidikan, kita belum tahu ada penyelewengan apa tidak. Kita lihat dulu hasil penyelidikannya, ” ujarnya. (him)











